BAHU Partai NasDem Dampingi Pemeriksaan Korban Kekerasan Oknum Guru SMPN 1 BNS Di Polres Tanggamus

368

dutapublik com – TANGGAMUS – Korban kekerasan oleh oknum guru yang terjadi di SMPN 1 Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus, korba didampingi Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini Dedi Saputra , S.H.I. dan Adi Putra Amril Darusamin, SH., pada Rabu (15/2). 

Adi Putra Amril, SH., mengatakan Korban berinisial SA Telah diperiksa oleh Unit PPA satreskrim Polres Tanggamus, dalam kejadian tersebut korban SA dianiyaya oleh gurunya sehingga mengalami pendarahan di dalam dan luar telinga, memar-memar di dada, dan sesak nafas akibat dipukul oleh oknum guru berinisial S. Akibat kejadian tersebut, korban jadi trauma, pusing-pusing dan muntah-muntah.

Selain memeriksa saksi korban, pihak kepolisian juga memeriksa MN dan SD Sebagai saksi yang melihat kejadian tersebut. Hasil pengakuan saksi MN dan SD yang melihat kejadian tersebut, ternyata saksi MN dan SD juga sempat dianiyaya oleh oknum guru berinisial S.

“Hasil pemeriksaan unit PPA satreskrim Polres Tanggamus, bahwa korban tindak pidana penganiayaan oleh oknum guru SMPN 01 Bandar Negeri Semuong berinisial S Sebanyak 3 orang,” jelasnya. 

“Kami dari BAHU NasDem Tanggamus, meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil oknum guru S untuk diperiksa dan dilakukan penahanan. Juga Kami minta kepada pihak SMPN 01 Bandar Negeri Semuong untuk transparan menyikapi kejadian ini. Karena akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan khususnya di kabupaten Tanggamus,” lanjutnya. 

“Kami mintak kepada Oknum guru berimisial S untuk koperatif selama menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Jika permasalahan seperti ini kita biarkan maka bisa jadi masa depan anak-anak akan bahaya apabila kekerasan di kedepannya dalam dunia pendidikan,” pungknya. (Sarip). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *