dutapublik.com, MINAHASA – Melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) pemerintah mengalokasikan Dana Kelurahan untuk tahun 2023 ini dengan besaran keseluruhan Rp 1,7 triliun. Diperuntukan kepada 8.506 kelurahan di seluruh Indonesia, dimana Dana Kelurahan tahun 2023 ini dialokasikan Kemenkeu melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBN tahun 2023.
Redesign DAU mulai TA 2023 untuk pola belanja yang lebih fokus, pengurangan ketimpangan fiskal antar-daerah, dan percepatan ekualisasi layanan publik antar-daerah melalui pengutamaan penggunaan DAU sesuai kinerja daerah.
Ketentuan penyaluran DAU berdasarkan UU No. 33/2004, jumlah keseluruhan DAU ditetapkan sekurang–kurangnya 26% dari PDN Neto yang ditetapkan dalam APBN, pemerataan kemampuan keuangan membaik.
Terkait hal ini untuk Pemkab Minahasa provinsi Sulawesi Utara sendiri juga siap menyalurkan DAU untuk 42 kelurahan di Kabupaten Minahasa dengan total 8,6 Miliar rupiah.
Kaban BPKAD Minahasa Joice Pua, melalui Sekban Frenklin Rumbayan, Senin (3/4) kepada wartawan menyampaikan menyangkut dengan pencairan secepatnya segera direalisasikan.
“Sesuai dengan ketentuan dan teknis yang harus dilengkapi oleh pihak kelurahan segera dimasukan. siapa lengkap tentu akan cair duluan, ini sebagai upaya arah pemanfaatan Dana Kelurahan di tahun 2023,” tukas Sekban Frenklin Rumbajan.
Dirinya menambahkan untuk Kabupaten Minahasa memiliki 43 kelurahan harusmelengkapi persyaratan secepatnya, harus melengkapi persyaratan yang diminta, sebab dana sudah ada rekening DPKAD Kabupaten Minahasa.
Sebelumnya Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI, Adrianto menyampaikan jika total Dana Kelurahan tahun 2023 berjumlah Rp 1,7 triliun. Dimana Dana Kelurahan yang dialokasikan melalui DAU ini, nantinya akan diberikan kepada seluruh pemerintah kelurahan di Indonesia yang berjumlah 8.506 kelurahan.
“Dana Kelurahan Tahun 2023 diharapkan bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan. Manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya untuk kepentingan sarana dan prasarana di kelurahan saja, namun juga Dana Kelurahan juga bisa direalisasikan untuk kepentingan pemberdayaan ekonomi yang manfaatnya bisa sangat dirasakan masyarakat,” tandasnya.(EffendyV.Iskandar)



