LQ Indonesia Lawfirm Minta Kadiv Propam Buka Investigasi Penuh Kematian Kasat Narkoba Polres Jaktim

335

dutapublik.com, JAKARTA – LQ Indonesia Lawfirm, mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu Perwira Menengah Polri, yaitu AKBP Buddy Alfrits Towoliu.

“Saya mengenal beliau sejak masih di Paminal Polda Metro Jaya, beliau yang mengurus aduan LQ Indonesia Lawfirm, dan menghukum oknum pemeras Investasi Bodong di Fismondev lima-kosong-kosong. Kami, lihat beliau lurus dan mau membenahi serta menghukum Oknum Polri yang nakal dan mencong,” ucap Advokat Rizky Indra Permana, S.H., M.H., selaku Manajemen LQ Indonesia Lawfirm, dalam press release pada Minggu (30/4).

Dikatakan Rizky, LQ Indonesia Lawfirm, meragukan penemuan awal bahwa Buddy Towoliu ini meninggal akibat bunuh diri.

“Kami sangat mengenal beliau, sudah sering kami bertemu dan komunikasi. Beliau lurus, tidak pernah minta gratifikasi dan beliau bahkan memberikan kami arahan dalam menghadapi oknum Polisi nakal. Semangat hidupnya tinggi, dan karirnya cemerlang, untuk apa bunuh diri?,” tuturnya.

LQ Indonesia Lawfirm, lanjut Rizky, juga mempertanyakan mengapa Polda memindahkan AKBP Buddy dari Paminal ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur?.

“Bagi kami yang paham kultur di Polda, Paminal itu sering dibenci dan ditakuti oleh Reserse. Ketika pindah, pastinya tidak disukai oleh oknum ataupun penjahat yang sedang dihadapi. Polri, terutama Kadiv Propam, wajib membuka investigasi atas meninggalnya AKBP Buddy Towoliu ini.”

“Kami, meragukan kematiannya karena bunuh diri. Harap ditelusuri, apakah ada oknum Polri ataukah mafia Narkoba yang menjadi penyebab. Jika benar bukan bunuh diri, maka sangat seram sekali penjahat berani membunuh petinggi Polri,” ujarnya.

Rizky menuturkan, LQ Indonesia Lawfirm, memberikan screen capture yang tertera di WA AKBP Buddy Towoliu, dengan gambar Elang, khas Paminal Polri, dan tulisan “Terus Melindungi, Mengayomi, Melayani (gambar hati)”.

“Polri, kehilangan salah satu Polisi baik yang sekali lagi tidak jelas penyebab kematiannya. Kemunduran, Polri, tidak dapat dielakkan jika hal ini tidak diusut tuntas. Benteng terakhir Polri runtuh, dan kalah melawan penjahat. Serem sekali Mafia Hukum di Indonesia,” tutupnya.

Dugaan bunuh diri AKBP Buddy, sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki kepastian tewasnya korban.

“Sementara dugaannya bunuh diri,” kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Stasiun Jatinegara.

Sebelumnya, dikabarkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu, diduga bunuh diri di rel kereta api. Keluarga AKBP Buddy menolak dugaan tersebut.

“Dari pihak keluarga, kalau dituduh bunuh diri itu kami menolak. Sangat menolak!,” tegas Cyprus A. Tatali, selaku paman mendiang AKBP Buddy, kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/4).

Alasan penolakan dugaan bunuh diri, didasari penilaian kehidupan pribadi AKBP Buddy. Menurut Cyprus A. Tatali, keponakannya itu dinilainya tidak mengalami gangguan jiwa, keluarganya juga bahagia, dan tidak mengalami kesulitan ekonomi.

LQ Indonesia Lawfirm, berkomitmen selalu menjadi yang terdepan dalam penegakan hukum, membersihkan aparat penegak hukum dari oknum, serta melawan penjahat yang merugikan masyarakat. LQ, dapat dihubungi di 0817-489-0999. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *