dutapublik.com, PALEMBANG – Untuk memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 1 Mei, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (DPP SBNI), yakni Wagimun, S.H., menginstruksikan dan mengimbau supaya seluruh pengurus dan anggota mulai dari DPP, DPD SBNI Provinsi hingga sampai ke DPC Kabupaten/Kota untuk tetap memasang sepanduk dan Baligo yang bertuliskan Selamat Hari Buruh Internasional di setiap kantor sekretariat masing-masing.
Wagimun, berharap, agar jajarannya, selalu konsisten dan mendukung seluruh kegiatan para buruh di Indonesia dengan mewujudkan, menegakkan, serta memperjuangkan hak nasib para buruh untuk bisa hidup lebih layak dan sejahtera lagi ke depannya.
“Di sinilah mengapa pada setiap kali untuk memperingati Hari Buruh Internasional, kami, pengurus SBNI, mulai dari DPP, DPD Provinsi sampai ke DPC Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, serta para buruh selalu berkomunikasi dan bersosialisasi untuk menyuarakan aspirasi kepada pihak pemerintah maupun swasta untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk para buruh pekerja,” ujarnya, pada Mimggu (30’4).
Sementara, keta DPD SBNI Sumatera Selatan Arif Sudrajat, didampingi Sekjen, wakil Armei Fran, Antoni Chaniago, serta Mukti Ali, mengatakan, bahwa pihaknya selalu aktif memperjuangkan nasib para buruh.

Keterangan Gambar 2: Pengurus DPD SBNI Provinsi Sumsel
“Seperti yang pernah terjadi dan kita alami pada setiap tahunnya, kami, dari SBNI dan perwakilan buruh di Sumsel ini yang selalu aktif komunikasi hingga turun ke jalan demi untuk memerjuangkan hak nasib para buruh, seperti soal PHK, Jamsostek, upah lembur, serta pengupahan yang masih kurang layak,” tuturnya, saat ditemui di kantornya.
Arif Sudrajat, mengungkapkan, bahwa dalam memperingati hari Buruh Internasional ini, pihaknya kembali pada masa reformasi, bahwa para buruh mengusung berbagai tuntutan, mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem outsourching atau alih daya.
“Dan perlu kita ingat juga, bahwa pada tanggal 1 Mei 2013, terjadi peristiwa bersejarah untuk memperingati Hari Buruh yang sangat penting ini, bahwa pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditetapkanlah sebagai Hari Libur Nasional. Penetapan ini dijelaskan dalam Kepres RI No. 24 tahun 2013, bahwa setiap taggal 1 Mei menjadi tanggal merah dan libur bersama dan efektif berlaku mulai 2014 hingga saat ini,” ungkapnya.
Dijelaskan Arif Sudrajat, untuk memperingati Hari Buruh di Indonesia, biasanya para aktivis dan buruh menyampaikan aspirasi atas kebijakan pemerintah terkait dengan buruh pekerja, dan tak jarang juga terjadi penyampaian tuntutan keadilan terhadap UU dan aturan tertentu.
“Demi turut serta menyukseskan dalam menyemarakan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2023, kami, sekali lagi segenap pengurus DPD SBNI Provinsi Sumatera Selatan, mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional dan semoga untuk ke depannya nasib buruh pekerja semakin lebih layak serta sejahtera lagi dan SBNI semakin jaya,” pungkasnya. (Red)





