Warga Desa Binaan Terus Diajak Cegah Kejahatan TPPO Oleh Polsek Lemahabang Polres Karawang

338

POLSEK LEMAHABANG POLRES KARAWANG – Peduli dan antisipasi warga desa binaan dari kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Aipda Budi Mulyadi, selaku Bhabinkamtimbas Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, mengimbau kepada warga Dusun Peundeuy I Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, agar sama-sama memerangi kejahatan TPPO, pada Jumat (4/8).

Hal itu dilaksanakan, mengingat maraknya kejahatan TPPO, yang sekaligus mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri. Sehingga, para oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga:  Antisipasi Unras, Polresta Pekanbaru Lakukan Pengamanan Sidang Di Pengadilan Negeri

“Jangan sungkan untuk melapor kepada pihak kami, jika masyarakat ada yang menjadi korban, melihat, dan menyaksikan kejahatan TPPO. Kami akan berantas habis para oknum yang melakukan tindakan kejahatan TPPO,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Saat ini, lanjut Gulipar, institusi Polri tengah konsen untuk memberantas para oknum kejahatan TPPO.

“Terbukti, di beberapa daerah, Polri telah berhasil mengungkap sekaligus menahan para oknum yang terlibat dalam kejahatan TPPO,” ujarnya.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Pertahankan Kamtibmas

Gulipar, mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur oleh omongan manis para sponsor dan pemroses kejahatan TPPO.

“Perlu diketahui, bahwa untuk bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami, mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi. Jangan tergiur dengan iming-iming lingkaran mafia kejahatan TPPO,” jelasnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *