dutapublik.com, JAKARTA – Fitnah keji anggota Brimob menginjak karpet masjid di Padang langsung direspon oleh Ketum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Agus Flores. Dalam keterangannya Agus Flores menegaskan hal di atas adalah fitnah dan merupakan tuduhan tidak berdasar.
Agus menerangkan bahwa masalah ini dimulai dari persoalan areal perkebunan sawit milik negara di Kec. Air Bangis, Pasaman Barat, Sumbar. Dimana buah sawit di perkebunan milik negara tersebut dicuri, bukan hanya itu bahkan ratusan hektar perkebunan sawit milik negara juga ikut diklaim oleh sejumlah warga.
Selanjutnya Polri menangkap pencuri sawit sebanyak 5 orang dan ditahan 2 orang. “Karena 3 orang tersebut hanya sopir dan kernet, sehingga Kepolisian melepaskannya,” ujar Agus, Rabu (9/8/2023).
Karena ratusan masyarakat Air Bangis tidak puas, maka mereka melakukan unjuk rasa dengan tujuan agar 2 orang yang sudah ditangkap segera dibebaskan.
Dan pihak Polda tidak mau melepaskannnya, karena HUKUM ATAS NAMA NEGARA, SEDANGKAN PEMBEBASAN ADALAH ATAS NAMA KEPENTINGAN PRIBADI. Sehingga NEGARA TIDAK BOLEH KALAH OLEH PIHAK TERTENTU TANPA DASAR HUKUM.
“Akibatnya para pengunjuk rasa terus bertahan sampai 6 hari dan mereka difasilitasi tidur di area Masjid,” ujarnya.
Akhirnya di hari ke 6, Polri berupaya memulangkan 850-an warga ke kampung halamannya dengan menyiapkan 15 Bus dan 7 Hiace. Dan anggota Brimob bersepatu membantu kepulangan para pengunjuk rasa ke area mereka tidur.
Adapun terkait karpet yang diinjak tersebut, bukan di dalam masjid, melainkan ruangan bawah yang bukan tempat ibadah. Ruangan yang dipakai para pengunjuk rasa tidur itu biasanya digunakan untuk tempat kegiatan Remaja Mesjid atau digunakan kegiatan lain.
“Info yang beredar kalau Polisi menginjak-injak tempat ibadah pakai sepatu. Padahal itu karpet bekas yang sengaja disiapkan pengurus masjid, untuk alas tidur para pengunjuk rasa di dalam Aula,” pungkasnya. (Uya)





