dutapublik.com, KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu 30 Agustus 2023 dengan agenda:
1. Persetujuan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pembentukan Pansus-pansus DPRD;
a. Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Karawang nomor 2 tahun 2005 tentang pembentukan Kecamatan pada Daerah Kabupaten Karawang
b. Pansus Raperda tentang pembinaan Jasa Konstruksi
3. Pengumuman usul pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2021 – 2026 Karena mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi calon Anggota Legislatif.
4. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2023 serta Raperda tentang APBD 2024. (Uya)






