dutapublik.com, TANGGAMUS – Seakan tiada habisnya oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus selalu bikin heboh diantara rentetan peristiwa yang sempat menjadi konsumsi publik khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Mengulas peristiwa yang mencuat dari ulah wakil rakyat DPRD Tanggamus yang berawal dari Anggota DPRD yang menghamili wanita namun tak bertanggung jawab lalu dugaan perselingkuhan yang dilabrak oleh istri sah, lalu Anggota DPRD yang korupsi dana Alokasi khsus lebah madu dan kini giliran sifat arogan oknum pada pegawai honorer. Semua oknum tersebut kebetulan adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Tanggamus.
Oknum tersebut diduga menganiaya pegawai Honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus. Ia diketahui berinisial ZM dan sudah dipolisikan
Peristiwa dugaan Penganiayaan tersebut terjadi di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus pada hari Senin sekitar pukul 01.39 WIB. Setelah rapat paripurna selesai oknum anggota Dewan tersebut menanyakan sejumlah uang pada korban.
Merasa tak terima atau tersinggung atas penjelasan oknum anggota dewan menampar walaupun korban sempat mengelak namun tamparan tersebut tetap mengenai muka korban perilaku seperti ini jelas tak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat aktif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pegawai honorer yang diduga menjadi Korban penganiayaan oleh oknum anggota Dewan berinisial ZM tersebut telah mendatangi Polres Tanggamus guna melaporkan Oknum Wakil Rakyat yang diduga telah menganiaya dirinya.
Korban mendatangi Mapolres Tanggamus untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Hari Kamis 07/ September 20223 dengan Nomor laporan, No LP/Gar/B/277/1X/2023/SPKT/Polres Tanggamus/ Polda Lampung. Korban berharap supaya APH cepat memproses Oknum Anggota Dewan ZM sesuai UU yang berlaku.
Tak hanya korban salah satu kerabat korban yang enggan menyebutkan namanya mengatakan pada awak media ia menceritakan peristiwa yang menimpa Azroli bin Halimi. “Kemarin saudara saya yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus telah dianiaya oleh oknum anggota DPRD Tanggamus dari fraksi PDI Perjuangan,” ujarnya.
“Kejadian saudara saya dianiaya oleh oknum Dewan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 4 September 2023, saudara saya merupakan pegawai honorer yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.”
Penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah sepele. Perilaku oknum Dewan seperti ini sangat tidak patut untuk dicontoh terlebih lagi ZM merupakan anggota DPRD aktif masa bakti 2019 – 2024.
Sebagai anggota DPRD Tanggamus, keluarga korban berharap masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Yang jelas kami dari keluarga korban berharap pada Aparat Penegak Hukum untuk memproses masalah yang telah menimpa keluarga kami,” pungkasnya. (Sarip)





