dutapublik.com, CIREBON – Ina binti Usin Sanim (44), warga Blok Utara RT 001/006 Desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sekitar 11 bulan lalu direktur oleh sponsor berinisial O, untuk dijadikan Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu di kawasan negara Timur Tengah, akhirnya pulang ke Indonesia.
Akibat sakit yang dideritanya dan usai dioperasi karena penyakit Batu Ginjal dan Pembengkakkan Usus, akhirnya Ina binti Usin Sanim, tidak bisa menghasilkan rupiah sebagaimana cita-cita awalnya. Karena, berbulan lamanya. Ina binti Usin Sanim, hanya tergolek lemas di gedung 13 Syarikah Smasco, Riyadh-Saudi Arabia.
Akhirnya, berdasarkan booking tiket, pada Rabu (13/9) dengan menggunakan penerbangan Srilankan Airlines UL 364, Ina binti Usin Sanim, bertolak dari Bandara King Khalid Int’l, Riyadh, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang terlebih dahulu harus transit di Colombo, bisa menginjakkan kakinya di tanah air tercinta, pada Kamis (14/9) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten.
Namun, sangat menyayat hati, Ina binti Usin Sanim, mengaku tidak memiliki uang sama sekali untuk pulang ke rumahnya di Kabupaten Cirebon.
“Saya ga ada duit Pak. Saya, kan pulang dalam keadaan sakit. Jadi saya tidak ada ongkos untuk ke Cirebon. Suami saya aja tidak punya uang. Terima kasih banyak ya Pak, sudah bantu saya pulang. InsyaAllah saya bisa sembuh setelah ada di rumah,” ucapnya, melalui pesan suara WhatsApp kepada media dutapublik.com.
Sementara, Herman, selaku Mandor Desa Babakan, menyatakan, bahwa pihaknya siap membantu untuk menjemput PMI Ina binti Usin Sanim, di Bandara Soekarno-Hatta.

Keterangan Gambar 2: Paspor Milik Ina Binti Usin Sanim
“Dari pihak Pemdes Babakan sudah menawarkan diri untuk menjemput Ibu Ina. Namun, katanya sponsornya yang akan jemput. Kami selaku Pemdes, mengimbau agar warga Desa Babakan, harus menempuh jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri dan harus diketahui oleh pihak Pemdes,” tuturnya.
Ina binti Usin Sanim, sebelumnya mengalami nasib malang. Pasalnya, saat bekerja di rumah majikannya, dirinya mengalami kecelakaan saat bekerja, yakni terjatuh dan bagian perutnya terbentur. Sakit yang diderita, Ina binti Usin Sanim, akibat terjatuh tersebut, tak membuat sang majikan berhenti mempekerjakannya.
Ternyata, nasib Malang, tragis, dan pilu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diproses dan diberangkatkan secara ilegal ke kawasan negara Timur Tengah, secara perseorangan, untuk dipekerjakan sebagai, Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu di kawasan negara Timur Tengah, hingga saat ini belum berakhir.
Jerit tangis PMI ilegal tersebut, sebenarnya akibat salah siapa dan siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah jaringan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah begitu kuat mengakar di negeri Indonesia hingga diduga berakar di oknum instansi pemerintahan? Karena, para mafia TPPO terkesan sangat kuat dan diduga kebal hukum.
Menurut informasi yang diterima, bahwa para pegawai Syarikah Smasco, Riyadh, yang masih merupakan warga negara Indonesia, memperlakukan PMI sebangsa dan senegaranya, diduga tidak manusiawi. Seolah para PMI tersebut hanya sebagai “Sapi Perah”.
Berdasarkan kisah pilu Pejuang Devisa yang ditampung di Syarikah Smasco, Riyadh, diharapkan pemerintah Indonesia melalui KBRI atau KJRI di Saudi Arabia, bisa membantu para PMI, sekaligus melakukan upaya untuk membongkar dugaan bobroknya perlakuan pegawai Syarikah Smasco, Riyadh, terhadap para PMI.
Diketahui, Paspor milik Ina binti Usin Sanim, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Cirebon, Jawa Barat, tanggal pengeluaran 21 Februari 2020, tanggal habis berlaku 21 Februari 2025, nomor Paspor C6759958, dan nomor registrasi 1A11AC2776AURP. (Haryudi)





