KPK Hadiri Pencanangan Pemasangan Patok Sempadan Danau Tondano

350

dutapublik.com, MINAHASA – Deputi Bid. Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol. Didik Agung Wijarnako, Staf Khusus Menteri ATR/BPN bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Sartin Hia, Inspektur Jendral Kementrian PUPR RI Ir. T. Iskandar, Dirjen SDA PUPR RI Ir. Bob Arthur Lombogiaz Wakil Gubarnur Drs. Steven O.E Kandow, menghadiri kegiatan Pencanangan Pemasangan Patok Sempadan Danau Tondano Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, pada Rabu (13/09/2023) pukul 09.31 Wita.

Tujuan penetapan garis Sepadan Danau adalah agar Fungsi Danau tidak terganggu oleh aktifitas yang berkembang di sekitarnya, kemudian kegiatan pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumber daya yang ada di sungai dan danau dapat memberikan hasil secara optimal sekaligus menjaga kelestarian fungsi Sungai dan Danau, serta daya rusak air Danau terhadap lingkungannya dapat dibatasi.

Hal ini dikatakan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak sehingga kegiatan ini dapat terselenggara. Dimana Danau Tondano merupakan aset negara yang harus dilestarikan dan jaga bersama.

“Danau Tondano merupakan sumber ekonomi dan sumber air bersih bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Staf Khusus Menteri ATR/BPN bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Sartin Hia, juga menyampaikan kedepan tidak ada lagi penambahan pembangunan hunian di seputaran sempadan Danau Tondano.

“Nanti tidak diperkenankan lagi adanya jual beli tanah di garis sempadan Danau Tondano,” ucapnya.

Lanjut Sartin masyarakat diharapkan tidak lagi melakukan transaksi apapun untuk kepemilikan lahan.

“Hal ini untuk supaya pendataan yang dilakukan sebelumnya tidak berubah dan untuk hunian yang sudah terlanjur ada di sempadan Danau Tondano, terpaksa menggunakan status quo,” tambahnya.

Hal yang sama ditegaskan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw. “Jadi masyarakat wajib tahu. Kedepan tidak bisa lagi membangun di seputaran Danau Tondano atau di garis sempadan Danau,” ungkapnya.

Menurutnya Danau Tondano merupakan aspek yang sangat penting bagi masyarakat. “Maka dari itu mari kita jaga bersama akan kelestarian Danau Tondano. Dengan adanya Sempadan Pemasangan Patok, pemerintah mempunyai kekuatan hukum dalam melindungi Danau Tondano,” tukas Wagub Kandouw.

Kegiatan ini Turut dihadiri Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, Kabinda Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, Kasrem 131/Santiago Kolonel Inf Yarnedi Mulyadi SIP MH, Pangdam XIII/Mdk yang diwakili oleh Asintel Kasdam Kolonel Kav. Muhammad Syarifudin, mewakili Danlanud Sri Manado Kadipotdirga Kolonel Pas Purwadi mewakili Kapolda Sulut Irwasda Kombes Pol Bayu.

Kepala BNN Sulut Kombes Pol. Pitra A. Ratulangi, Kepala Basarnas Manado Monce Bruri, mewakili Danlantamal VIII Manado Dandenma Lantamal VIII Letkol Laut Fritsel Gosal, mewakili Kepala Zona Bakamla Tengah Analis Kebijakan Letkol Bakamla Hermawan, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, mewakili Dandim 1302/Minahasa, Kasdim Mayor Inf Vino Satria Onibala S.Pt., Kajari Minahasa Dicky Oktavia, Sekdakab Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, Para Danramil Jajaran Kodim 1302/Minahasa dan FKUB Kabupaten Minahasa. (EffendyIskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *