Kawasan Sempadan Danau Tondano Kini Tidak Bisa Lagi Diperjual Belikan

281

dutapublik.com, MINAHASA – Kedepan Kawasan sempadan Danau Tondano tak bisa lagi dilakukan transaksi jual beli lahan bahkan pembangunan hunian.

Pernyataan ini ditegaskan langsung Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Sartin Hia, saat hadir pada Pencanangan Pemasangan Patok Batas Sempadan Danau Tondano, Rabu (13/9/2023) siang tadi.

“Jadi kedepan tidak ada lagi penambahan pembangunan hunian di seputaran sempadan danau Tondano. Selain itu, tidak diperkenankan lagi adanya jual beli tanah di garis sempadan Danau Tondano,” tukasnya

Lanjut Sartin Masyarakat diharapkan tidak lagi melakukan transaksi apapun untuk kepemilikan lahan. Hal ini untuk supaya pendataan yang dilakukan sebelumnya tidak berubah.

“Untuk hunian yang sudah terlanjur ada di sempadan Danau Tondano, terpaksa menggunakan status quo,” tambahnya.

Hal yang sama ditegaskan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O E Kandouw. “Jadi masyarakat wajib tahu. Kedepan tidak bisa lagi membangun di seputaran Danau Tondano atau di garis sempadan Danau,” jelas Wagub Kandouw. (Effendyiskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *