Peredaran Obat Terlarang Disinyalir Marak Di Desa Labansari, Warga Mengaku Geram Pelaku Sering Ditangkap Lalu Dilepas

926

dutapublik.com, BEKASI – Warga Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi dibuat geram oleh adanya peredaran obat-obatan terlarang yang marak di desanya. Perlu diketahui obat-obatan terlarang tersebut mengakibatkan suramnya masa depa generasi pemuda pemudi.

Warga Desa Labansari mengeluhkan hembusan terkait maraknya peredaran obat-obatan dan juga menceritakan akibat dari pada efek dari obat-obatan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan dengan adanya peredaran obat-obatan terlarang di Desa Labansari itu sampai didiamkan saja, bagaimana penerus generasi anak anak muda nanti kedepannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/9/2023).

Hal serupa juga sampai ke tim awak media dengan kedatangan aduan yang sama dari warga Desa Labansari. Warga tersebut dibuat geram dugaan adanya edaran obat-obatan terlarang.

Menurut keterangan warga terduga pelaku sering tertangkap namun sangat disayangkan terduga pelaku bukannya insyaf justru mengedarkan lagi.

“Yang jelas si pelaku itu sering banget tertangkap yang anehnya itungan hari ko lepas lagi, saya sih harapannya diproses sesuai aturan yang berlaku karena dengan adanya obat-obatan tersebut banyak sekali dampak negatifnya,” pungkasnya. (Rahmat/Jabar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *