Saat Malam Hari, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Para Pedagang

247

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Heryadi bersama Bripak Yuli Roy, menyampaikan sosialisasi para pedagang di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (1/10) malam.

Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada para pedagang yang tersebut, bertujuan agar pedagang tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

“Saat malam hari, para pedagang masih melakukan aktivitas usahanya. Oleh karena itu, diharapkan jika membutuhkan bantuan Kepolisian, silahkan menghubungi Layanan Call Center 110.Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa Pulojaya Untuk Tetap Pertahankan Kamtibmas

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Sambut Hari Santri Nasional, Kapolres Instruksikan Anggota Pakai Peci Dan Sarung Di Pundak

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *