Antisipasi Toko Obat Jenis G Buka Kembali, FRN DPW Banten Minta APH Tangkap Pelaku Usahanya

398

dutapublik.com, TANGERANG – Toko obat keras jenis G atau yang biasa dikenal dengan nama eximer dan tramadol yang berkedok toko kosmetik atau sembako sudah lama tutup di beberapa wilayah Provinsi Banten, terutama di Kabupaten Tangerang, namun akhir-akhir ini sudah ada yang mau mencoba untuk buka kembali, hal ini mendapat sorotan dari Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri DPW Banten, Habibi.

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Banten, Habibi saat ditemui oleh awak media mengatakan dengan tegas bahwa jika ada toko obat yang buka kembali serta menjual eximer dan tremadol, pihaknya meminta pada pihak APH agar menangkap para pelaku usahanya. “Tentu APH tidak bisa bekerja sendiri harus ada laporan dari seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap nasib ke depan anak bangsa, termasuk salah satunya temen-temen wartawan FRN, silahkan pantau para pelaku usaha toko obat jika ada yang buka dan menjual kembali segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” ujar Habibi, Senin (2/10/2023).

“Jika ada toko obat yang buka silahkan teman-teman wartawan FRN laporkan ke pihak Polsek atau Polres terdekat,” tegas Habibi.

FRN DPW Banten akan berkordinasi dengan APH, baik itu Kapolsek dan Kapolres se-Banten.

“Terkait ada wacana akan dibukanya kembali penjualan obat keras ini tentunya FRN DPW Banten akan terus berkordinasi dengan Polda Banten, para Kapolres dan para Kapolsek,” ungkap Habibi.

Menjawab pertanyaan, diduga adanya oknum APH yang membackup, buktikan saja jika ada, FRN akan laporkan nanti.

“Tentunya setiap pergerakan FRN pasti dipantau oleh Mabes Polri,” pungkas Habibi Ketua FRN DPW Banten. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *