dutapublik.com, JAKARTA – Minggu (15/10/2023) Ketua Umum didampingi Sekretaris Jendral Perkumpulan Wartawan Fast Respon, (PW FRN), membuat himbauan kepada masyarakat, agar tidak terlalu Percaya dengan Berita HOAX menyudutkan Organisasi Kepolisian.
“Kami siap sebagai mediator untuk menyampaikan Aduan Masyarakat kepada Polri,” tegas Agus Flores, Ketum FRN.
Ciri-ciri Berita Hoax menurut Agus Flores didampingi Dian Surahman, beritanya bersifat Opini tanpa Narasumber menjelaskan, tanpa konfirmasi kepada pihak dirugikan dan Pemberitaan Sifatnya Ujaran Kebencian.
Agus Flores yang dikenal Ketua Umum dan Dian Surahman Sekretaris Jenderal PW FRN menjelaskan pula, di zaman Globalisasi Digital Media Sosial ada saja yang ingin merusak Organisasi Kepolisian dengan menghalalkan segala cara.
“Masyarakat bisa melapor ke pihak kepolisian kalau ada oknum media atau wartawan menyerang dalam pemberitaan dalam wujud melakukan ujaran kebencian,” tegas Agus Flores didampingi Dian Surahman.
Agus Flores juga meminta masyarakat agar cerdas memilih Media yang dianggap profesional dalam penulisan jurnalis.
“Tulisan Jurnalis harus seimbang, tidak boleh menyerang kehormatan orang, tanpa diklarifikasi yang jelas,” tegas Agus.
Agus pun menilai, di internal FRN saja, tidak semua wartawannya baik dalam cara menulis, ada pula cara menulisnya bahasa provokasi.
“Misalnya ada tulisan Oknum Terlibat, tapi tidak bisa membuktikan, atau sifatnya opini, perilaku seperti itu bisa dikenakan UU ITE,” tegas Pengacara ini.
Sebenarnya menurut Agus dan Dian, berita yang dikeluarkan harus ada statement dari Lembaga Resmi, misalnya Kepolisian, Jaksa, Pengadilan atau Lembaga Berkompeten lainnya.
“Misalnya Jika Wartawan dapat berita kasus narkoba, konfirmasi ke Kepolisian langkah apa dilakukan Kepolisian terhadap adanya temuan itu, dan komentar dari Kepolisian tersebut, menjadi bahan pemberitaan,” ujar Dosen Filsafat ini. (Uya)





