dutapublik.com, MADINA – Akmal Hidayat (22) penyandang disabilitas sejak kecil yang berdomisili di Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) kini ditangani langsung oleh Kemensos berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Ia akan dicek kesehatannya ke Rumah Sakit Adam Malik Medan, Minggu, (13/08/2023).
Setelah pemeriksaan Akmal di Poly Saraf Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Panyabungan lalu ia dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk pemeriksaan lebih intens.
Direktorat Rahabilitasi Sosial dari Kemensos dan tim dari Sentra Insyaf Medan didampingi oleh tenaga Pelopor Perdamaian Kabupaten Mandailing Natal Maradotang Pulungan melaksanakan asessment lanjutan terkait tindakan yang akan dilaksanakan dalam penanganan Akmal Hidayat.
Keberadaan Akmal didampingi ayahnya Amir Hamzah Bangun (44) juga dihadiri pemerintahan desa, ketua karang taruna dan masyarakat Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu.
Amir Hamzah dalam pemberangkatan Akmal ini mengatakan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berperan membantu kesembuhan Akmal.
Di tempat yang sama Maradotang Pulungan mengatakan pemberangkatan Akmal ini merupakan pemeriksaan dan pengobatan Akmal serta akan adanya usulan kewirausahaan kepada orang tuanya.
Senada, Ringgo Siregar S.Pd., Ketua Karang Taruna Kecamatan Siabu yang ikut mempublikasikan dan melaporkan Akmal kepada Maradotang mengucapkan terima kasih kepada semua yang ikut membantu mulai dari Bupati Madina, Dinas Sosial Madina, Direktorat Rahabilitasi Sosial dari Kemensos, tim dari Sentra Insyaf Medan didampingi oleh tenaga Pelopor Perdamaian Kabupaten Mandailing Natal serta rekan jurnalis yang mempublikasikannya.
“Semoga Akmal bisa sehat kembali dan ada perubahan,” tutupnya. (S.N)



