dutapublik.com – KARAWANG Ada – ada saja aksi nyeleneh yang dilakukan sejumlah pemudik untuk melakukan berbagai cara agar bisa lolos melewati pemeriksaan petugas di tiap Posko Penjagaan. Salah satu aksi nyeleneh yang terjadi di Posko Penjagaan Tanjungpura, Karawang, yang merupakan perbatasan Karawang-Bekasi, dilakukan oleh seorang wanita yang mengaku bernama Selvie (29) asal warga Kabupaten Bekasi.
Dengan menggunakan aplikasi ojek online (ojol) pada ponsel pintarnya, ia berangkat dari rumahnya di sekitar Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk diantarkan ke tempat tujuannya di kawasan Galuh Mas Karawang seperti pesanan yang ia gunakan dalam aplikasi ojol itu.
Kendaraan roda dua (R2) bernopol plat B milik pengemudi ojol yang membonceng Selvie, diberhentikan petugas gabungan yang tengah melakukan pengetatan pramudik di Posko Penjagaan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/4).
Pengemudi ojol menyebut bahwa dirinya hendak mengantarkan penumpangnya menuju kawasan Galuh Mas Karawang seperti pesanan yang tercantum di aplikasi ojolnya. “Saya hanya driver saja Pak, mau ke arah Galuh Mas mengantarkan Mbak ini. Lihat saja Pak ini HP saya, tujuannya memang kesana Pak,” kata seorang pengemudi ojol yang enggan menyebutkan namanya itu.
Sementara itu, Selvie pada saat ditanya oleh petugas memiliki tujuan apa ke kawasan Galuh Mas Karawang?. Selvie mengaku hendak Shooping berbelanja baju lebaran untuk keluarganya. “Mau shooping, belanja baju lebaran aja sama sekalian main dengan teman yang di Karawang,” jawab Selvie.
Namun, hal itu tidak mudah untuk mengelabui petugas yang sudah curiga melihat sebuah koper berukuran besar, disimpan diantara kedua pijakan kaki pengemudi ojol. Petugas yang curiga dengan isi koper ukuran besar itu membawa pakaian, lantas membuat ekspresi Selvie mendadak gugup. Bahkan, gaya berbicara dia yang awalnya terlihat biasa saja, mendadak terbata-bata saat menjawab pertanyaan petugas.
Bingung mencari alasan yang lain untuk dapat lolos melintasi pemeriksaan petugas di posko penyekatan, akhirnya Selvie yang ber-KTP sebagai warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan tercatat lahir di Pemalang, Jawa Tengah, mengakui tujuan dirinya hendak mudik ke daerah ia dilahirkan.
“Iya pak, saya memang berniat untuk mudik ke kampung halaman orangtua saya dan tempat kelahiran saya di Pemalang. Tolong ijinkan saya lewat Pak, tahun kemarin saya gak mudik masa tahun sekarang saya gak mudik lagi Pak,” ujar Selvie memohon untuk tidak diputar balikan oleh petugas.
Sayangnya, permohonan Selvie untuk diloloskan melewati Posko Penjagaan Tanjungpura Karawang, tidak berhasil. Dia bersama pengemudi ojolnya, terpaksa harus diputar balik ke arah Kabupaten Bekasi oleh petugas di posko penjagaan.
Diketahui juga, wanita berdarah Pemalang ini, telah membeli sebuah tiket travel secara online dengan harga yang cukup fantastis, yakni 3x lipat pada hari biasanya. Selain itu, adapun kendaraan travel yang akan dinaiki oleh Selvie untuk mudik, berada di sekitaran Bundaran Wadas, kawasan Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Selain itu, ungkapan kata cukup menggelitik, dilontarkan oleh Mansyur (40), pengendara motor dari arah Jakarta yang tampak terburu-buru ketika sejumlah wartawan mencoba mewawancarainya.
“Bukan mudik, tetapi pulang kampung,” Itu yang diungkapkannya kepada awak media usai bersama seorang kerabatnya, diperiksa oleh petugas kepolisian selama masa pengetatan pramudik dan mudik Lebaran 2021. Adapun masing-masing dari mereka, membawa sejumlah tas ransel dan satu kardus kecil yang disimpan di tengah jok.
Terpisah, penyekatan arus mudik di Kabupaten Karawang akan terus diketatkan. Hal itu dilakukan karena masyarakat yang tetap nekad untuk mudik dan dinilai tidak setertib seperti tahun lalu soal larangan mudik.
“Masyarakat ini mungkin tidak setertib tahun lalu. Ini yang memang harus diantisipasi oleh kita semua. Harusnya pengetatan lebih ketat sekarang,” ungkap Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.
Karenanya, kata Cellica, Pemkab Karawang bersama Polres Karawang akan terus memperketat pemeriksaan di titik penyekatan jalur mudik. Apalagi, zonasi Kabupaten Karawang merupakan pintu keluar dan masuk menuju wilayah Jabodetabek. “Kita ketatkan di titik-titik yang menjadi jalur arus mudik,” kata dia.
Cellica menyebut surat khusus hanya diberikan bagi kondisi darurat. Misalnya melahirkan dan orang tua meninggal. “Kalau yang tidak urgent tidak kita keluarkan,” ucap Cellica.
Hal senada juga ditegaskan Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra. Pihaknya menegaskan kepada warga yang melanggar larangan mudik, akan diputar balikkan di 15 titik penyekatan di Karawang. “Selain yang dikecualikan mudik atau bepergian tak boleh melintas. Itupun harus membawa surat izin dari instansi pemerintah,” tegasnya.
Pihaknya, kata Rama, juga akan menginventarisir perahu eretan yang biasanya menjadi jalur tikus bagi pemudik. Ia juga memastikan petugas yang disiagakan, akan mengetatkan penyekatan. “Tidak hanya penyekatan di pintu masuk (perbatasan), di tengah juga sudah kita siapkan ‘Second Pos’ atau penyekatan cadangan. Hal ini, (sebagai antisipasi) bobol atau ekornya yang terlalu panjang,” ungkap dia.
Sementara untuk karyawan atau warga yang bekerja di luar Karawang atau sebaliknya, boleh melintas. Namun tetap melalui pemeriksaan ketat petugas. “Kalau untuk karyawan gak ada (surat khusus). Petugas akan memfilter secara umum mana pemudik mana pekerja. Kan kelihatan dari misalnya pemudik pasti membawa barang bawaan,” tutup dia. (not)





