dutapublik.com, SURAKARTA – Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid-19 khususnya di tempat keramaian warga, Babinsa Danukusuman Koramil 04/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda S. Tito melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid-19 di Pasar Harjodaksino, Jln. Yos Sudarso Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Sabtu (23/7) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan PPKM ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama di tempat-tempat Wedangan, Restoran, Swalayan serta Pasar Tradisional maupun pasar modern yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid-19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker,” pungkasnya. (JL)





