Bang Duta Telisik Kebenaran “Tanah Tak Bertuan” Di Pebayuran 

1037

dutapublik.com, BEKASI – Suasana hati Bang Duta (wartawan dutapublik.com)  saat ini sedang bersemangat, setelah sebelumnya mendapat pesan lewat WA dari Redaksi pada episode sebelumnya, Redaksi bertanya kepada Bang Duta dalam pesan singkatnya menanyakan tentang perkembangan salah satu polemik tanah sawah yang terjadi di Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu beritanya sudah diterbitkan bahkan sampai belasan episode.

Setelah menghabiskan kopinya, Bang Duta menstarter sepeda motor matiknya untuk dipanaskan. Setelah berpakaian rapih dan berpamitan pada istri tercinta juga anak-anaknya, Bang Duta pun berangkat dibarengi do’a dari sang istri.

Dalam perjalanan, sebuah misi terbayang dalam pikiran Bang Duta yang seakan menari-nari terus dalam pikirannya agar segera mendapatkan informasi yang valid dan titik terang yang jelas dan benar adanya.

Polemik tanah sawah yang terletak di Kecamatan Pebayuran menjadi sangat alot, karena kedua belah pihak belum bisa duduk bareng untuk mencari dan mendapatkan solusinya.

Diketahui pihak pertama yang mengklaim tanah sawah yang menjadi polemik tersebut adalah Aktif Bahtiar warga Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Aktif Bahtiar dalam keterangannya yang dilansir dari media online sidaknusantara.com yang terbit pada hari Jum’at tanggal 30 Juli tahun 2021 lalu mengatakan bahwa tanahnya telah digarap oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan 5 (lima) LSM.

“Mereka juga datang secara berkelompok dan merusak benih padi serta melarang para petani saya untuk turun ke sawah. Ini Premanisme,” ungkapnya.

Membaca keterangan dari Aktif Bahtiar membuat benak Bang Duta bertanya, apa mungkin 5 LSM sampai berbuat demikian, kalau benar bisa habis dong tanah masyarakat dirampas. Jadi inget jaman penjajahan kata Bang Duta dalam benaknya sambil tersenyum sendiri.

Diketahui ke 5 (lima) LSM yang disebut oleh Aktif Bahtiar telah menggarap tanah sawahnya itu adalah LSM Ikapud Nusantara, LSM Laskar NKRI, Ormas BPPKB Banten, LSM Gibas, dan Ormas Garda Pasundan.

Mengetahui hal tersebut, kembali Bang Duta mengutip keterangan bantahan yang disampaikan oleh Rini selaku Ketua dari LSM Ikapud Nusantara.

“Kami tidak pernah melakukan penyerobotan sawah milik orang lain, kami saat ini sedang mengawasi puluhan hektar sawah di Pebayuran yang diduga akan ditanami batu, karena 5 (lima) Perusahaan Modal Asing yang berada dibelakang Aktif Bahtiar adalah Perusahaan Properti,” ujarnya dalam keterangan yang dikutif dari media online dutapublik.com yang terbit pada hari Minggu tanggal 1 Agustus 2021 kemarin.

Adu argumen di media antara pihak Aktif Bahtiar dengan ke 5 LSM tersebut sudah beberapa kali terbit. Bahkan perwakilan dari pihak 5 LSM tersebut telah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, diwakili oleh LSM Ikapud Nusantara, dengan Surat Laporan nomor : 003/A/XI/2020 ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Cq Tipikor di Jakarta.

Adanya laporan tersebut membuat Bang Duta menjadi lebih tertantang lagi untuk segera kembali menggali dan mengumpulkan berbagai informasi dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.

Bang Duta menghentikan sepeda motor maticnya di wilayah Kecamatan Pebayuran, berniat untuk istirahat sejenak sekedar melepas dahaga diwarung kopi pinggir jalan.

Karena diketahui masih setengah perjalanan lagi menuju Rumah salah satu Ketua LSM yang ikut tergabung dalam perkara yang tengah digali informasinya oleh Bang Duta.

Duduk santai melepas lelah sambil menghilangkan dahaga dengan minum kopi dan air mineral di warung kopi memang asyik, sambil melihat hamparan sawah juga terdengar musik pop Sunda yang mengalun merdu memanjakan telinga.

Bang Duta tengah asik sendiri berpikir dan mencari cara agar semua informasi tentang kepemilikan tanah sawah yang menjadi Polemik di Kecamatan Pebayuran itu bisa cepat didapatkan dan segera menyelesaikan misinya.

Saat sedang berpikir tiba-tiba satu pertanyaan muncul dalam benaknya, pertanyaan yang mungkin saja bisa menjadikan misinya selesai kalau jawabannya sesuai dan benar.

“kalau benar tanah sawah tersebut milik pribadinya Aktif Bahtiar, kenapa kok dia tidak segera membuktikannya, kan jadi selesai perkaranya, tinggal menunjukan bukti kepemilikan yang sah saja bahwa tanah tersebut adalah milik dia, selesai. ini kok tidak dia lakukan, kenapa? Ada apa?

“Ataukah mungkin yang disangkakan oleh 5 LSM dan Ormas itu benar, bahwa Aktif Bahtiar hanya kepanjangan tangan dari 5 PMA tersebut”, gumam Bang Duta dalam benaknya.

Setelah melepas lelah, Bang Duta kembali melanjutkan perjalanannya menuju rumah salah satu ketua LSM di wilayah Kecamatan Pebayuran untuk wawancara dan meminta keterangan terkait polemik tanah sawah yang belum jelas pemiliknya tersebut. (Bersambung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *