dutapublik.com, PURWOREJO – Hal yang sangat tragis juga memprihatinkan dari kisah seorang Nasabah Bank Jateng Cabang Purworejo Jawa Tengah, sebut saja namanya ibu Elizabeth Hety P, memiliki hutang pinjaman yang belum dilunasi kurang lebih ya Rp. 180 juta di Bank Jateng tersebut.
Dalam konferensi Pers kurang lebihnya pukul 11.00 WIB suami ibu Elizabeth Hety P, Bambang Priyanto atau yang lebih deket kita kenal Pak Bambang Yoso menuturkan bahwa ibu Elizabet Hety P, pensiunan ASN tak pernah menerima ataupun menikmati uang ratusan juta tersebut setiap bulan. Uang pensiun yang harusnya bisa dinikmati di masa – masa hari tuanya. Ibu Elizabeth Hety P, hanya menerima sekurangnya Rp. 700 ribu sebab selalu dipotong untuk membayar hutangnya.
“Hal ini bermula, ketika ibu Elizabeth Hety P, mengajukan pinjaman yang ditemani oleh ibu M temen satu gereja sebesar 12 juta dan sudah lunas di bulan Juni atau Juli 2014. Kemudian di bulan september 2014 mengajukan kembali pinjaman sebesar Rp. 125 juta, di situ ada kejangalan yang Rp. 75 juta dibuat untuk menutup hutang, padahal ibu Elizabeth Hety P, hanya mempunyai kredit sebesar 12 juga saja, dan sudah lunas” kata Wartawan senior Bambang Yoso di kantor DPD LSM Tamperak Purworejo di Jalan Dewi Sartika, selasa (23/8).
Yang lebih mengherankan sisa uang Rp. 50 juga kok tidak diberikan kepada ibu Elizabeth Hety P. Ibu M adalah warga kampung brengkelan, kelurahan/kecamatan /kabupaten Purworejo. ungkap Bambang Yoso.
Pada waktu mengajukan pinjaman sebesar 125 juta, itu Pak bambang Yoso masih dalam menjalani hukuman di rutan Purworejo. Setelah bebas Pak Bambang Yoso bertanya sama ibu Ezabeth Hety P, mengenai soal pinjaman di Bank Jateng dia malah bingung, dikarenakan dalam pinjaman/kridit hanya 5 tahun didebet langsung dari uang pensiun harusnya sampai tahun 2020 awal lunas atau selesai, ya sekarang kok malah membengkak jadi Rp. 180 juta,” ujar bambang yoso dengan emosi.
Sampai detik ini, Lanjut Bambang yoso, isterinya tak pernah megang apa itu ATM atau pun buku tabungan Bank Jateng miliknya. Bahkan di saat ia dan Ketua LSM Tamperak, Sumakmun mendatangi Bank Jateng Cabang Purworejo, disana malah diperlihatkan setumpuk berkas pengajuan kridit/pinjaman dan di dalam berkas teesebut terdapat Foto-foto yang tidak ia kebal bahkan tanda tangan selaku peminjam pun diduga kuat dipalsukan.
Juga gaji ke-13 ,THR ibu Elizabeth Hety P diberikan tidak full dari yang seharusnya menerima lebih kurang Rp. 3,7 juta semenjak Tahun 2015 hanya diberikan oleh ibu M sebesar Rp. 1 juta sampai Rp 1,5 juta saja. Tahun 2022 sekarang ini malah hanya diberi Rp. 1 juta 250 ribu, terus yang Rp. 2 juta kemana kami tidak tahu” jelas wartawan senior tersebut.
Senada dengan hal tersebut di atas Sumakmun yang diberi kuasa sebagai pendamping hukum menyebut ia dan bambang yoso sudah beritikad baik dengan mendatangi Bank Jateng Cabang Purworwjo untuk klarifikasi dan meminta penjelasan dari Pihak bank.
“Kami ditemui oleh staf bagian kridit, pihak bank mengeluarkan dokumen perjanjian. Pertama, kami melihat dokumen tersebut merasa ada yang janggal berkaitan dengan penandatanganan (Penjamin) yang diduga dipalsukan
dan kejanggalan kedua Pak bambang yoso sebagai suami sah ibu Elizabeth Hety P, tidak pernah diberi tahu selama ibu Elizabet ini meminjam di bank jateng, padahal beliau selaku penjamin, apabila itu dibenarkan atau diperbolehkan seorang suami yang dijadikan penjamin tidak diberi tahu jika istrinya meminjam uang,” tanya Makmun.
”Bank pemerintah, lanjut Makmun, dibuat untuk ikut andil mensejahterakan rakyat bukan malah menambah derita rakyat, jika tidak adanya itikad baik dari bank Jateng, kami akan mengirimkan somasi dan juga akan melanju keproses hukum. Kerugian klien saya sangat banyak,” tegas Makmun.
Siang tadi, saat dari pihak wartawan mencoba minta konfirmasi dari pihak bank Jateng Purworejo belum bisa memberikan keterangan.
Melalui Satpam bernama Ari BA (51), yang berkenan memberi keterangan adalah wakil kepala Cabang Isnanto subroto.
“Kepala Cabangnya (Kacab) belum ada, jadi tangung jawab masih dipegang Pak wakil cabang tapi beliau masih beetugas di luar kota, ke Magelang hingga hari kamis (25/08), sehingga belum bisa memberikan klarifikasi “Pungkas Ari saat ditemui di Bank Jateng Cabang Purworejo. (Tim)



