Beda Versi Status Si Momo Penghina Profesi Wartawan, Polres Karawang Bilang ASN, Pemkab Bilang Bukan ASN

2061

dutapublik.com, KARAWANG –Terduga pelaku penghinaan terhadap wartawan akhirnya diamankan oleh Kepolisian Resor Karawang, Rabu (29/9).

Terduga pelaku penghinaan lewat media sosial facebook atas nama Momo Dhio Alief itu menurut pihak Polres Karawang ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dilontarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Wijaksana, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karawang.

Diduga Momo Dhio Alief Alias Dhio Alief Saat Berpose Memamerkan Tato Di Lengan Kirinya

“Pekerjaannya (M) ASN,” ujar Kasatreskrim.

Meski begitu, Kasatreskrim enggan merinci dimana terduga pelaku bekerja atau tugas sebagai ASN.

Menurut Oliesta, terlapor Dhio Alief diamankan karena diduga melakukan kasus penghinaan lewat media sosial dengan me-repost sebuah postingan.

Jika terbukti bersalah, kata Oliesta, terlapor Dhio Alief terancam hukuman penjara selama empat tahun.

Untuk langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi menangani kasus ini seperti dari ahli bahasa dan lain-lain.

Sementara itu, Momo Dhio Alief meminta maaf dan mengaku salah atas perbuatannya yang dianggap menghina para wartawan di Karawang.

“Saya atas nama Dhio Alief alias Momo Dhio Alief mengaku salah dan meminta maaf kepada wartawan,” ujar dia.

Srcren Shot Database BKPSDM Karawang

Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Jajang Jaenudin menegaskan tidak ada nama ASN Pemkab Karawang bernama Momo Dhio Alief ataupun Dhio Alief. “Di data kami ga ada nama ASN yang namanya itu (Momo Dhio Alief), ga ada juga (Dhio Alief),” ucap Jajang.

Sebelumnya, ratusan wartawan menggelar aksi demo menuntut kepolisian menuntaskan kasus penghinaan tersebut.

Aksi moral ini dilakukan Forum Jurnalis Karawang (FJK) terdiri dari MOI, IWO, IJTI, PWI, Inpera, dan SMSI.

Aksi demonstrasi para insan pers berawal di bundaran M ega Mdan depan gerbang kantor Pemda Karawang. (uya) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *