dutapublik.com, KUBU RAYA – Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (BEM UNU) Kalimantan Barat, tegaskan instruksi agar mahasiswa yang kuliah di UNU Kalbar diwajibkan hanya Berorganisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) baik cabang Komisariat Peniraman, Meranti, Rasau Jaya dan Kampus Utama.
Hal ini senada sesuai dengan arahan Pembina Drs. Jipridin M., Si., selaku Warek SDM dan Kemahasiswaan Universitas Nahdlatul Ulama, yang merupakan Alumni PMII saat ditemui Perwakilan Ketua BEM dan PMII Komisariat UNU Kalimantan Barat, di ruangan Warek UNU Kalbar Lantai 2 Jl. Parit Drabak, Desa Parit Baru, Ayani II Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (1/11).
Maka Sinwani selaku Ketua BEM UNU Kalbar, menyatakan sikap tegas bahwa di Kampus UNU Kalbar yang merupakan kampus yang didirikan oleh NU dan PMII merupakan Banom dan berideologi Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah NU.
Kata Maka sepatutnya mahasiswa UNU KALBAR wajib untuk ikut Organisasi Eksternal PMII selain mahasiswa non muslim demi menjaga dan merawat tradisi Islam Nusantara yang berpaham Aswaja An-Nahdiyah.
“BEM dan PMII UNU Kalimantan Barat sudah sepakat dengan adanya MoU pada masa kepengurusan BEM Gusti dan Fahir sebagai Ketua Komisariat PMII UNU Kalbar. Dan juga bersama pihak akademik bahwasannya seluruh mahasiswa UNU Kalbar baik yang lama maupun yang baru diwajibkan untuk ikut PMII,” tuturnya.
“Dengan adanya hal seperti itu maka tidak boleh ada organisasi selain PMII masuk ke kampus UNU Kalbar, ya kalau organisasi lain mau masuk ke UNU KAL-BAR buat kampus sendiri,” tegasnya.(Abshor)





