Berikut Tanggapan Inspektorat Kabupaten Cirebon Soal Dugaan Penyelewengan BLT DD Pemdes Kreyo

189

dutapublik.com, CIREBON – Adanya berita yang sudah beredar di beberapa media bahwa Kuwu Desa Kreyo diduga melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membuat Rusdina Kades Kreyo ambil sikap dengan melontarkan sanggahan melalui media tertentu yang menyatakan bahwa masalah ini kesalahpahaman dan dianggap masyarakat terprovokasi.

Tetapi berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan dalam penyalurannya diduga terjadi penyelewengan bantuan KPM.

Keselamatan dan perlindungan warga sangat dibutuhkan dari APH (Aparat Penegak Hukum) disinyalir adanya intimidasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab. “Sebab mereka turut melaporkan dugaan ini. Warga Desa harus dilindungi oleh APH,” tutur seorang tokoh masyarakat desa tersebut.

Sementara itu Inspektorat Kabupaten Cirebon, Nurkomariah, S.Sos., M.Si., Jumat 13 Desember 2024 saat ditemui media, pihaknya sudah mendengar adanya keluhan masyarakat Desa Kreyo yang ditujukan ke kejaksaan.

“Adanya keluhan masyarakat Kreyo, kami akan menjadwalkan untuk audit di tahun 2025 dalam pemeriksaan laporan 2024.
Pihak inspektorat akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait masalah ini,” ujar Nurkomariah.

Selanjutnya Nurkomariah, yang juga didampingi stafnya tidak menutup kemungkinan dengan adanya pelaporan di kejaksaan untuk tahun 2020 sampai 2023 yang menjadi aduan masyarakat juga akan diperiksa pelaporannya diaudit.

Selain itu, Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon di tempat terpisah mengatakan mengatakan untuk pelaksanaan yang menggunakan dana desa itu pemerintah desa cukup mengikuti regulasi yang ada.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan seperti apa pelaksanaannya, apakah sudah sesuai regulasi atau tidak itu jadi tanggung jawab dari pemerintah desa,” ucap Dani.
(Haryudi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *