Bhabinkamtibmas Desa Segati Sosialisasikan Maklumat Forkopimda Riau di KM 88 dan KM 86, Ajak Warga Cegah Karhutla

1

dutapublik.com, PELALAWAN – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Pelalawan. Bhabinkamtibmas Desa Segati, Aipda B. Hutagalung, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus sosialisasi Maklumat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla di KM 88 dan KM 86 Desa Segati, Sabtu (30/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda B. Hutagalung bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan sejumlah poin penting dalam Maklumat Forkopimda Riau. Sosialisasi difokuskan pada larangan membuka lahan dengan cara membakar serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap temuan titik api.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap hingga terganggunya aktivitas transportasi dan perekonomian masyarakat.

“Kebakaran hutan dan lahan merugikan kita semua. Asap mengganggu kesehatan, transportasi, dan ekonomi warga. Mari kita jaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api,” ujar Aipda B. Hutagalung saat memberikan imbauan kepada warga.

Selain itu, warga juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan dini.

Apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait seperti Polsek, Koramil, maupun petugas Manggala Agni agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

Salah seorang warga KM 88, Dedi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

“Kami jadi lebih paham bahaya Karhutla dan sanksi hukumnya. Ke depan kami akan lebih hati-hati dan ikut menjaga lingkungan,” katanya.

Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang dilakukan Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Desa Segati, khususnya menjelang musim kemarau yang rawan memicu kebakaran hutan dan lahan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *