Dana BUMDES Desa Pasir Selabau Diduga Diselewengkan, Sapi Sepuluh Ekor Habiskan Rp141 Juta?

398

dutapublik.com, INDRAGIRI HULU – Penyelewengan dana BUMDES diduga terjadi di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sei Lalak, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Menurut keterangan Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna Desa Pasir Selabau bahwa pada tahun 2021 ada dana Bankeu atau Bantuan Keuangan dari Provinsi yang tujuannya adalah untuk membantu meningkatkan perekonomian pedesaan.

Namun kata Ketua BPD penggunaan dana bantuan dari provinsi ini ada penyelewengan yaitu masalah pembelian sapi 10 ekor berikut pembuatan kandangnya, sementara sapi 10 ekor ini dananya cuma Rp70 juta rupiah, padahal dana yang diluncurkan sebesar Rp141 juta rupiah sisanya di kemanakan?.

Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna mengaku sudah langsung menanyakan ke Kepala Desa tetapi Kepala Desa enggan untuk menjawab karena diduga ikut bermain.

Menurut keterangan dari narasumber yang lain patut diduga kepala desa lah yang menjadi biang keroknya dalam permasalahan ini.

“Jadi kami mohon pihak yang berwenang dari provinsi tolong selesaikan permasalahan ini sampai selesai,” ujar narasumber yang tidak mau disebut namanya.

Sementara itu Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna sudah sepakat apabila pihak provinsi lamban dalam penyelesaian masalah ini maka mereka berdua akan langsung akan membuat surat tembusan ke Unit Tipikor. (Arman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *