Duta Publik

Dana Karang Taruna Desa Talagajaya Diduga Disikat “Setan Desa” Berbaju Pemdes

681

dutapublik.com – KARAWANG Dana bantuan untuk Karang Taruna dari Dana Desa merupakan hal lumrah dan dianggarkan tiap tahun anggarannya oleh Pemerintah Desa di seluruh Indonesia. Namun yang terjadi di Desa Talagajaya Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang ternyata dana bantuan untuk Karang Taruna diduga disikat oleh “Setan Desa” berbaju Pemerintah Desa.

Menurut Ketua Karang Taruna Desa Talagajaya, Ramlan, berdasarkan APBDes Tahun 2019 dan 2020 lembaga yang dipimpinnya tidak pernah menerima bantuan dari Dana Desa yang dikelola oleh Kepala Desa Talagajaya, Naja Nurjaya.

“Bantuan dana untuk Karang Taruna di APBDes Tahun Anggaran 2019 dan 2020, tidak pernah diterima. Saya sudah tanyakan ke bendahara dan sekretaris namun mereka tidak pernah nerima uang bantuan yang jika ditotal sekitar 23 jutaan,” ucap Ramlan belum lama ini.

Di dua tahun anggaran yang sama juga muncul anggaran untuk adat istiadat, olahraga dan kepemudaan, namun kata Ramlan pihaknya selaku penyelenggara kegiatan tidak pernah menerima bantuan tersebut. “Kegiatan-kegiatan di atas dananya berasal dari masyarakat secara swadaya bukan dari anggaran desa,” ujarnya.

Ia juga curiga dengan pembangunan fisik di desanya yang bersumber dari Dana Desa. Kecurigannya muncul karena di prasasti pembangunan tidak tercatat tanggal bulan dan tahun di prasasti.

“Kami menaruh rasa curiga ke Pemdes Talagajaya, kenapa cuma tanggal, bulan dan tahun pembangunan saja tidak dimunculkan, ada apa sebenarnya,” tanyanya heran.

Sementara itu Pemdes Talagajaya hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan resmi terkait raibnya dana Karang Taruna tahun 2019 hingga 2020. (radi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!