dutapublik.com, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, Muchsin memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua pejabat struktural, yakni Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Tebingtinggi, Rabu (25/6/2025).
Dalam prosesi tersebut, jabatan Kasi Intel diserahterimakan dari Sahbana Pilihenta Surbakti kepada Sai Sintong Purba. Sementara posisi Kasi Pidsus berganti dari Ris Piere Handoko, kepada Danang Dermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Kajari Muchsin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Menurutnya, pergantian pejabat bertujuan memperkuat kinerja institusi, memperluas pengalaman aparatur, dan menyesuaikan diri dengan tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.
“Serah terima jabatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk menjaga organisasi tetap bergerak secara dinamis dan produktif,” ujar Kajari.
Ia mengimbau para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja optimal di lingkungan Kejari Tebingtinggi, khususnya di bidang intelijen dan tindak pidana khusus.
“Selamat datang dan selamat bertugas. Mari kita bekerja bersama menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Muchsin juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi selama bertugas di Kejari Tebingtinggi.
“Terima kasih atas pengabdian dan pengorbanan selama ini. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga terus sukses dan membawa semangat kejaksaan di mana pun berada,” ucapnya.
Upacara tersebut dihadiri para Kepala Seksi, jaksa, staf, serta seluruh pegawai Kejari Tebingtinggi. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kehangatan.
Dalam kesempatan itu, Muchsin berharap Kejari Tebingtinggi semakin solid dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan hukum yang responsif, profesional, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat. (Nando)



