dutapublik.com, MINAHASA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tondano Kab. Minahasa, mendapatkan mobil TransPas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen – Pas) yang dikirim langsung sebagai bagian dari pemenuhan sarana operasional pemasyarakatan di Lapas Klas IIB Tondano, Senin (11/10) pagi.

Kalapas Klas IIB Tondano Mulyoko, S.H., Bersama Awak Media dutapublik.com
Adapun pengiriman Kendaraan Dinas Operasional ini menurut Kalapas Mulyoko, S.H., dirasa sangat besar pengaruhnya dalam kegiatan operasional pemasyarakatan di Lapas Tondano, mengingat kendaraan operasional yang ada di lapas tondano sudah memasuki umur yang layak untuk dilakukan penghapusan BMN, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasibiapi Giatja, I Made Budana.
“Kita sangat bersyukur ada dikirimkan kendaraan transpas ini, jadi nantinya untuk operasional pemindahan Napi dalam rangka sidang, pemindahan, maupun izin luar biasa dapat langsung terlaksana tanpa hambatan,” tukasnya
Ditempat yang sama Kalapas Tondano Mulyoko, S.H., tentu sangat mensyukuri dan berterima kasih atas dikirimkannya kendaraan operasional berupa Transpas ini.
“Semoga Kendaraan ini akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas di Lapas Klass IIB Tondano, sembari mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas perhatiannya kepada Lapas Tondano, kedepannya Lapas Tondano akan terus meningkatkan kinerja pemasyarakatan yang semakin pasti,” ungkap Kalapas Mulyoko.
Diketahui pengiriman kendaraan dinas operasional berupa Transpas ini merupakan hasil dari kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI, Khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang betul-betul berusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatan dengan cara melakukan pengelolaan BMN yang tepat guna dan membawa manfaat pada peningkatan kinerja di Lapas/Rutan, Khususnya di Lapas Klas IIB Tondano Kab. Minahasa. (EffendyV.Iskandar)





