Direksi CV Teknik Tepat Guna : Hati-hati Investor, Jangan Investasi Di Karawang Nanti Ujung-ujungnya Dikadalin Pejabat Sialan

1719

dutapublik.com, KARAWANG – Salah satu investor pembangunan pasar di Karawang diduga menjadi korban kezaliman yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa. Sebut saja Suparta selaku direksi CV Teknik Tepat Guna yang hingga saat ini masih sah sebagai pihak yang akan membangun Pasar Batujaya sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 644/106/Des dan 003/1/2015.

Suparta menjelaskan bahwa selama ini ia sudah beritikad baik dalam upaya membangun Pasar Batujaya namun itikadnya tidak disambut positif oleh Hilma selaku Kades Batujaya Kecamatan Batujaya. Setiap ia akan membangun Pasar Batujaya selalu dimentahkan oleh Hilma dengan alasan yang tidak jelas. 

“Saya selaku direksi CV Teknik Tepat Guna setiap mau mulai membangun Pasar Batujaya selalu saja ada alasan Hilma. Ini lah itu lah, kami ada itikad baik gak taunya Hilma sudah punya jagoan yang akan menggantikan posisi perusahaan kami,” ujar Suparta kepada dutapublik.com, Senin (30/8).

Bahkan kata Suparta saking pusingnya dengan ulah Hilma, ia sampai menawarkan uang Rp2 miliar untuk Hilma agar pembangunan bisa segera dimulai oleh perusahaannya. Namun Hilma kembali menolak dengan berbagai alasan. 

Suparta juga mendengar Hilma tidak mau menerima uang Rp2 miliar karena dipengaruhi anak buahnya. Anak buah Hilma mempengaruhi pimpinannya agar tidak mau menerima Rp2 miliar dengan alasan uang yang diterima dari retribusi pasar jauh lebih besar dari uang yang diberi Suparta. 

“Saking kedernya dengan kelakuan Hilma, saya mau kasih uang Rp2 miliar, tapi tetap saja Hilma menolak pasar dibangun. Banyak lah yang mengaruhin Hilma hingga akhirnya nasib perusahaan saya jadi gak jelas,” ujarnya. 

Akhirnya kata Suparta, Hilma melalui surat bernomor 147/16/Des/2021 memberhentikan CV Teknik Tepat Guna dari PKS pembangunan Pasar Batujaya. Surat pemberhentian sepihak ini kata Suparta jelas tidak sesuai aturan dan bukan tidak mungkin pihaknya segera melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Hilma ke penegak hukum. 

“Kalau memang mau adu banteng dengan perusahaan kita hayu aja. Asal siap saja Hilma menanggung akibatnya,” tegasnya. 

Suparta juga menjelaskan bahwa dalam proses menuju PKS dengan Pemdes Batujaya ini sangatlah panjang dan banyak materi yang dikorbankan. Sebelum adanya PKS ini, pembangunan pasar akan digarap oleh Yayasan Suryani Tahir dan tidak tuntas. Karena itu Suparta melalui perusahaannya, mentake over pembangunan dari Yayasan dan membayar sejumlah uang sebagai ganti kerugian.  

Lalu kata Suparta, setelah mentake over dari Yayasan Suryani Tahir, perusahaannya memodali Pemdes Batujaya untuk memperjelas status tanah Pasar Batujaya melalui proses hukum yang panjang lewat pengadilan. 

“Kita habis-habisan melawan tergugat dalam status tanah Pasar Batujaya hingga incracht di pengadilan. Habis kita miliaran rupiah untuk mengurus status tanh di Pengadilan. Alhamdulilah status tanah sudah jelas dan menjadi aset desa berdasarkan putusan pengadilan,” ungkapnya. 

Setelah menang di Pengadilan, Suparta menjelaskan Hilma secara sepihak memutus PKS nya tanpa alasan yang jelas. 

“Sugan burung si Hilma, pihak perusahaan aing nu berkorban miliaran, geus meunang di pengadilan perusahaan aing diereunkeun sepihak. Kieu carana mah urusan jeung aing secara hukum pidana, (Kayaknya gila itu si Hilma, pihak perusahan gua yang berkorban miliaran rupiah, sudah menang di pengadilan, perusahaan gua diberhentikan sepihak, begini caranya urusan sama gua secara hukum pidana,” jelasnya. 

Suparta dalam keterangan akhirnya mewanti-wanti agar para investor jangan menginvestasikan uangnya di Karawang, karena sangat mungkin kejadian yang menimpa perusahaannya bakal terjadi pada perusahaan lain. 

“Hati-hati investor jangan mau investasi di Karawang.  Ujung-ujungnya duit habis proyek diembat oknum pejabat sialan,” pungkasnya. 

Sementara itu Kades Batujaya, Hilma tidak merespon upaya konfirmasi langsung melalui Whatsapp dari redaksi dutapublik.com hingga berita ini dipublikasikan. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *