dutapublik.com, PEKANBARU – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau mencium aroma busuk pada setiap penyelenggaraan keuangan negara di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
Proses pengelolaan Keuangan dan atau Anggaran Negara yang bernilai fantastis, sebesar puluhan miliar rupiah tiap tahun tersebut wajib dijadikan atensi bersama, jangan ada ruang bagi para Pejabat “Otak Kotor” yang berniat ingin merampok uang rakyat, sekalipun dengan cara dan modus yang halus.
Kantor UPT Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, sampai saat ini justru lebih suka berkantor di kawasan perumahan mewah di kota Pekanbaru, ketimbang harus bekerja di Kantor 9 (sembilan) Lantai, di Dinas PUPR-PKPP di Jalan SM Amin/ Arengka II, Kota Pekanbaru maupun kantor yang di Daerah Airmolek Kabupaten Indragiri Hulu Riau.
“Kantor UPT Wilayah IV Rengat dan Tembilahan tersebut, diketahui saat ini berada di Perumahan Jasmine City Regency, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru,” tutur Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau, kepada Tim Awak Media, beberapa waktu lalu.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga menjelaskan, bahwa kantor UPT Wilayah IV Rengat dan Tembilahan pada Dinas PUPR-PKPP itu terkesan disalahgunakan oleh beberapa oknum KUPT berinisial SP alias Pane.
Yunus sapaan akrab Ketua KNPI Riau lagi-lagi mencurigai gelagat tak sedap di dalam ruangan kantor UPT tersebut, karena mirip seperti rumah biasa alias kantor ‘siluman’ dan diduga kuat jadi ajang sebagai kantor konsultan, karena faktanya bukan sebagai kantor UPT Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Riau.
Guna memastikan dugaan tersebut lanjut Larshen Yunus, pihaknya bersama wartawan mencoba menyambangi kantor UPT yang berada di Perumahan Elit Jasmine City Regency, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru tersebut.
“Benar saja, kami kaget dan terkejut mendengar pernyataan seorang sekurity di Perumahan itu, bahwa kantor UPT Wilayah IV (Rengat dan Tembilahan) Dinas PUPR-PKPP berada di Perumahan Jasmine City Regency tersebut,” ujar Larshen.
Tidak sampai di situ saja, Ketua Larshen Yunus beserta para awak media juga mencoba memasuki ruang dalam kantor tersebut, sembari menanyakan kepada sekuriti kantor tersebut, apa benar keberadaan rumah tersebut sebagai kantor konsultan.
Lantas sebut Bang, panggilan sang sekuriti bersama salah satu Staf UPT Wilayah IV yang dikepalai Sanusi Pane itu membenarkan, bahwa kantor tersebut adalah sekaligus kantor Konsultan dan UPT Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Riau.
Karena itu, Larshen Yunus selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau bersama awak media merasa kesal, karena dari sepengetahuannya, keberadaan kantor tersebut seharusnya di Kota Airmolek Kabupaten Indragiri Hulu, Riau bukan justru di dalam kawasan Perumahan Elite di Kota Pekanbaru.
“Sepertinya pimpinan UPT Wilayah 4 PUPR-PKPP Riau ini pandai bermain dengan istilah kantor siluman atau sulap sulapan,” tukas Larshen Yunus.
Atas temuan itu, lanjut Larshen Yunus, pihaknya selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau dan beserta Tim Wartawan berharap dan mendesak, agar Gubernur Riau melalui Sekdaprov SF Haryanto Siahaan mencopot jabatan kepala UPT Wilayah IV, yang saat ini dikepalai oleh Sanusi Pane dari jabatannya, karena diduga kuat sudah melakukan pembohongan publik dan pemborosan anggaran keuangan negara selama 3 tahun. (Rahman)






