DPK Gerhana Indonesia Soroti Proyek Rehab Kantor Di SMKN 1 Pertanian Karawang, Diduga Dikerjakan Tanpa Papan Proyek RAB

356

dutapublik.com, KARAWANG – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerhana Indonesia Karawang menyayangkan tidak adanya transparansi informasi dalam kegiatan pengerjaan rehab bekas kantor Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang. Di proyek tersebut nampak dilakukan tanpa papan informasi proyek (RA), sehingga tidak ada kejelasan berapa anggarannya, dikerjakan oleh siapa.

“Saya sangat menyayangkan jawaban dari seorang kepala sekolah mengatakan tidak tahu berapa anggaran yang digunakan, ia tidak memberikan rincian sumber dana anggaran pembangunan rehab bekas kantor Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang dan diduga bangunan tersebut tidak memiliki Papan Proyek,” kata Januardi Manurung Ketua DPK Gerhana Indonesia Karawang, Selasa (7/3).

Selaku Ketua DPK Gerhana Indonesia, Januardi akan mempertanyakan permasalahan ini kepada pihak KCD Pendidikan terkait bangunan yang ia sampaikan tadi.

“Jika benar itu bangunan menggunakan anggaran dari pemerintah seharusnya proyek rehab bekas kantor kepala sekolah wajib memasang papan informasi proyek agar masyarakat mengetahui semua yang terkait dalam proyek tersebut dan menjadi pertanyaan saya kepada pihak-pihak yang berwenang, bagaimana jika pihak pengguna anggaran tidak menjalankan kewajibannya? Apa tindakan bila pihak sekolah dan pihak ke 3 yang mengerjakan proyek tersebut tidak menjalankan kewajibannya? Dan saya berharap kepada pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan terlebih kepada Inspektorat Kabupaten Karawang agar segera turun ke lapangan untuk melakukan audit terhadap pengerjaan proyek rehab bangunan yang tidak jelas itu,” paparnya.

“Selanjutnya saya selaku ketua DPK Gerhana Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara, dengan ini meminta kepada kepala sekolah SMKN 1 Pertanian harus menghentikan pekerjaan tersebut karena tidak ada transparansi dan bukan hal yang mustahil bila adanya dugaan penyelewengan anggaran serta adanya oknum-oknum yang diduga melakukan penyelewengan wewenangnya dan bukan tidak mungkin juga pembangunan rehab kantor tersebut bisa menimbulkan kerugian negara atau kerugian perekonomian negara karena seperti saya katakan tidak ada transparansi informasi proyek tersebut,” pungkasnya. (Bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *