DPRD Kota Banjar Sesalkan Keterlambatan Pembayaran Honor Petugas Penggali Dan Pengubur Jenazah Pasien Covid-19

1365

dutapublik.com – BANJAR Sejumlah petugas dan penggali jenazah di TPU Dipatiukur Kota Banjar sejak bulan Januari 2021 hingga kini belum menerima honor.

Total pagu anggaran sebesar Rp.299 juta yang di usulkan (honor termasuk pengadaan peti mati) tahun lalu, yang seharusnya masuk ke pos BTT, namun kini anggaran tersebut masuk ke DPA Dinkes.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Fraksi PDI Perjuangan, Tri Pamuji Rudianto sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Adanya kejadian terlambatnya pembayaran honor kepada petugas penggali dan pemakaman jenasah Covid-19, kami sangat menyayangkan hal itu terjadi,” ucap Rudi sapaan akrabnya saat diwawancarai, Rabu (28/4)

Dirinya mengatakan, jika dilihat dari sisi perencanaan pembangunan daerah, hal ini memperlihatkan adanya kelemahan Perangkat Daerah, sehingga sampai di bulan April ini belum terbayarkan.

“Kalau dilihat dari sisi administrasi tata kelola keuangan daerah harusnya tidak terlambat separah ini. Ini memperlihatkan kelemahan perangkat daerah kota Banjar.” Imbuhnya

Rudi merasa aneh, pasalnya jika disimak apa yang disampaikan Dinkes dan DLH mencerminkan kelemahan harmonisasi antar dinas sangat gamblang.

“Terlihat dari pernyataan dua pejabat dinas tersebut. Ketidaksiapan proses transisi tata kelola keuangan daerah sebagaimana termaktub dalam Permendagri No. 90 Tahun 2019 , terlihat begitu gamblang kelemahan yang terjadi pada perangkat daerah kota Banjar,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya Kepala Bidang Pertamanan DLH Kota Banjar mengakui bahwa keterlambatan honor tersebut karena menunggu proses recofusing selesai sampai di tangan Walikota.

Sementara terkait anggaran yang masuk ke DPA Dinkes diakui oleh kepala Dinas dan pencairan DLH menunggu sinkronisasi data dengan DLH.

Rudi berharap Walikota melalui Sekretaris Daerah bisa mengambil langkah-langkah strategis supaya kedepan tidak lagi ada perangkat daerah yang lalai dan tidak mengikuti proses transisi ini.

“Harapan Kami Walikota melalu Sekda bisa mengambil langkah – langkah strategis sehingga tidak perlu terjadi pelemahan pelayanan publik dikarenakan hal-hal tersebut,” pungkasnya. (sanusi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *