dutapublik.com, MADINA – Masyarakat Malintang Julu mendatangi Kantor Bupati Mandailing Natal untuk melakukan audiensi terkait laporan pengaduan mereka beberapa bulan lalu. Pengaduan tersebut menyangkut dugaan penggelapan Dana Desa Malintang Julu pada Tahun Anggaran 2023.
Diduga kuat terdapat 11 item kegiatan yang bermasalah, di mana 9 di antaranya diduga fiktif, sementara 2 lainnya diduga mengalami mark-up anggaran oleh Kepala Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal.
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mandailing Natal meminta Inspektorat untuk segera mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait laporan pengaduan masyarakat Malintang Julu. Sekda juga menegaskan agar hasil pemeriksaan tersebut segera diteruskan ke Polres Mandailing Natal agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, Sekda berjanji akan melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan oknum yang diduga menerima uang dari Kepala Desa Malintang Julu dengan dalih pengembalian temuan kerugian desa.
Masyarakat Malintang Julu sangat berharap dan menunggu realisasi dari pernyataan Sekda dalam audiensi tersebut. Mereka menginginkan agar kerugian desa dan tindakan yang diduga melanggar hukum dapat segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap agar permasalahan ini segera ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga. (S.N)



