dutapublik.com, PELALAWAN – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan nomor 14.2836109 yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Kerinci KM 78, Kabupaten Pelalawan, diduga menjadi tempat praktik pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan adanya aktivitas pengisian BBM subsidi kepada sejumlah kendaraan, termasuk truk colt diesel dan mobil yang menggunakan tangki penampung atau tangki yang diduga telah dimodifikasi. Dalam dokumentasi yang diterima, terdapat kendaraan tanpa plat nomor yang terlihat mengisi BBM di lokasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Jurnalis Komitmen Reformasi Indonesia (JKRI), Taufik Koto, menyampaikan keprihatinannya. Ia menyatakan bahwa praktik tersebut dapat melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi BBM.
“Berdasarkan hasil penelusuran tim kami, ditemukan adanya dugaan pengisian BBM subsidi kepada kendaraan yang tidak sesuai kriteria. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan ketidakadilan bagi masyarakat,” ujar Taufik Koto.
Ia merujuk pada beberapa regulasi yang mengatur penyaluran BBM bersubsidi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Perpres Nomor 43 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK/02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan.
Taufik juga berharap agar aparat penegak hukum di Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau segera mengambil langkah untuk menelusuri dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Media ini akan terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi. (N.H)



