Forkopimcam dan Kelurahan Regol Gelar Kontrol Siskamling di Garut Kota

113

dutapublik.com, GARUT – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 300.1.4 e/BAK tentang pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta optimalisasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah baik bupati maupun wali kota untuk menindaklanjutinya.

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Garut Kota yang dipimpin Camat Garut Kota, Rena Sudrajat, pada malam tadi melakukan kontrol Siskamling di wilayah Kecamatan Garut Kota. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan keamanan dan menekan angka kriminalitas, jelas Lazuardi Noor, S.IP (Sekmat Garut Kota).

Kepala Kelurahan Regol, Wahyudin Suhaya, S.IP., M.A.P., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada warga Jalan Ranggalawe RW 03 yang aktif melaksanakan Siskamling bersama ketua RW setempat. Kehangatan dan keakraban dalam komunikasi terlihat jelas saat sosialisasi peraturan Menteri Dalam Negeri dan instruksi Gubernur yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Garut.

Perwakilan Koramil Garut Kota, Serma Gilang Putra, yang bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Regol, berharap target keamanan dapat tercapai secara efektif dan optimal, khususnya di Kelurahan Regol dan umumnya di Kecamatan Garut Kota.

Kegiatan kontrol Siskamling ini akan terus berlanjut secara rutin oleh Forkopimcam Garut Kota bersama jajaran terkait guna menekan angka kriminalitas dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Garut Kota maupun Kabupaten Garut. (MD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *