dutapublik.com, LAMTENG – Formal (Forum Media Lembaga) Kabupaten Lampung Tengah yang diketuai oleh Firdaus Ja yang juga menjabat sebagai Ketua LSM L-KPK beserta Jajaran Media dan LSM lainnya,yang tergabung dalam Formal, mengharapkan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk segera meninjau pembangunan Drainase di pinggir Jalan Dusun 03 dan 04, Kampung Gedungsari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.
Pekerjaan drainase tersebut dinilai masyarakat yang diwakili oleh Tomi warga Dusun 04 dan Kepala Kampung Gedungsari diduga dikerjakan asal-asalan.
Formal Kabupaten Lampung Tengah yang terdiri dari beberapa Lembaga dan Media mengharapkan pembangunan drainase tersebut ditinjau ulang berdasarkan penjelasan warga Dusun 04 dan Kepala Kampung Gedungsari saat dikonfirmasi oleh awak media dan LSM L-KPK saat mengadakan Kontrol Sosial di lokasi pada 23 November 2021 lalu.
Berdasarkan hasil penemuan di lapangan oleh awak media dan LSM L-KPK yang tergabung dalam Formal yang dijelaskan oleh warga Dusun 04 yang bernama Tomi dan Yantoni, Kepala Kampung Gedungsari Kecamatan Anak Ratu Aji.
Tomi warga Dusun 04 menjelaskan dalam pengerjaan Drainase tersebut diduga ada pengurangan volume kurang lebih 150 meter yang dinilai olehnya tidak sesuai dengan spesifikasi atau aturan pembuatannya.
Karena dalam penggalian pondasinya dan dalam cara menyusun batu dalam pembuatan drainase tanpa diberi semen di dalamnya, semen hanya diberikan dari luar saja. Lalu mengenai adukannya dipakai komposisi 1-6 yaitu 1 ember semen dan 6 ember pasir yang dipergunakan dalam adukan saat membuat drainase ini.
“Untung saja yang sekian meternya tidak demikian karena sudah mendapatkan teguran dari kepala kampung kami,” jelas Tomi, Rabu (1/12).
Hal senada juga disampaikan oleh Yantoni selaku Kepala Kampung
Gedungsari. Ia mengaku pernah menegur tukang yang membuat drainase tersebut karena waktu ia melintasi jalan tersebut sempat berhenti sejenak untuk melihat pembuatan Drainase tersebut.
Yantoni menilai ada ketidaksesuaian dengan aturan pembuatan Drainase seperti yang lainnya. Selain itu juga diduga tidak diketahui dari mana sumber anggarannya karna di lokasi tidak ditemukan Papan Informasi.
Selanjutnya Yantoni juga mencoba mengkonfirmasi ke pihak rekanan atau pelaksana namun tidak ada solusi yang ada saya hanya mendapatkan amarah.





