dutapunlik.com, MAJALENGKA – Forum Radio Kecamatan Maja adalah sarana komunikasi menggunakan radio pancar ulang (Refeter) yang telah mempunyai legalitas yang dibentuk oleh Babinsa Maja Selatan Serka Hanafi, S.I.P, MA.
“Forum Radio Kecamatan Maja dibentuk pada zamannya pa Camat Arif Daryana dan muspika sebagai pelindung dan penasehat, untuk keanggotan berasal dari para linmas dan pamong desa di wilayah Kecamatan Maja,” ujar Serka Hanafi kepada dutapublik.com. Jum’at (15/4).

Serka Hanafi, S. I.P, M.A

Salah satu tugas pembina mementau keamanan ketertiban di wilayah
Ditambahkan Hanafi, Forum Radio Kecamatan Maja mempunyai tugas pokok untuk memberikan informasi Kamtibmas, juga forum radio Kecamatan Maja berkalaborasi dengan Koramil 1702/Maja dan polsek Maja dalam penanganan kejadian kebencanaan, kunjungan pejabat, bantuan komunikasi arus mudik lebaran serta dalam waktu dekat ikut serta dalam pelaporan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Maja.
Adapun pancaran radio pancar ulang (RPU) kecamatan Maja bisa menjangkau sekabupaten Majalengka, forum komunikasi Kecamatan Maja diketuai oleh Hanafi, S.I.P., MA.
“Semoga kedepannya forum komunikasi kecamatan Maja dapat lebih berkiprah dalam membantu pemerintah daerah,” tutupnya. (Teungku Syafrudin).


