dutapublik.com, JAKARTA — Gen Z Bersuara meminta kepolisian berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Permintaan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) terkait kesiapsiagaan menghadapi isu aksi bertajuk “Black September” pada 24 September.
Sebelumnya, Wakapolri menyampaikan perlunya kesiapsiagaan menghadapi potensi aksi tersebut dan mengingatkan agar situasi tidak berkembang menjadi “gangguan nyata”.
Founder Gen Z Bersuara, Rio Ipan Doni, menilai penggunaan istilah “Black September” dan frasa “gangguan nyata” berpotensi membentuk persepsi publik seolah momentum 24 September identik dengan ancaman keamanan.
“Kami memahami bahwa Polri harus melakukan antisipasi terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Namun antisipasi tidak boleh dibangun dengan narasi yang justru membuat masyarakat cemas. Jika memang ada indikator ancaman yang konkret, sampaikan secara objektif, terukur, dan transparan. Jangan sampai masyarakat justru dibuat panik oleh pernyataan pejabat keamanan sendiri,” kata Rio dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2026).
Rio menekankan bahwa tugas aparat kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pengamanan secara fisik, tetapi juga memastikan ruang demokrasi tetap berjalan secara sehat. Demonstrasi yang berlangsung secara damai, menurutnya, merupakan hak masyarakat yang harus dilindungi.
“Jangan mencampuradukkan antara demonstrasi dengan tindakan kriminal. Yang harus diantisipasi adalah pelanggarannya, bukan gerakan masyarakatnya. Jika ada yang melakukan kekerasan atau tindak pidana, silakan diproses secara hukum. Namun jangan sampai seluruh peserta aksi dipandang sebagai potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa semakin tinggi posisi seorang pejabat dalam institusi keamanan, semakin besar tanggung jawabnya dalam menggunakan bahasa di ruang publik. Pernyataan terkait potensi gangguan keamanan, kata Rio, dapat memengaruhi persepsi masyarakat, pelaku usaha, peserta aksi, hingga aparat yang bertugas di lapangan.
“Karena itu, informasi mengenai potensi kerawanan seharusnya disampaikan berdasarkan indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui istilah yang dapat menimbulkan kesan bahwa kerusuhan merupakan sesuatu yang pasti terjadi,” ujarnya.
Gen Z Bersuara juga mengingatkan agar kesiapsiagaan aparat tidak berkembang menjadi pengerahan kekuatan secara berlebihan. Pengamanan aksi, menurut organisasi tersebut, harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, pendekatan humanis, dialog, serta perlindungan terhadap peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara damai.
Selain itu, Gen Z Bersuara meminta Polri memastikan adanya pembedaan yang tegas antara demonstrasi damai dan tindakan kriminal. Hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menurut mereka, tidak boleh dipersepsikan sebagai ancaman keamanan.
Tidak hanya kepada Polri, Gen Z Bersuara juga mendorong DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan kepada kepolisian mengenai dasar penilaian kerawanan, kesiapan pengamanan, serta jaminan perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Menurut Gen Z Bersuara, pemerintah dan aparat keamanan perlu memastikan ruang demokrasi tetap terbuka. Kritik dan demonstrasi damai tidak boleh dikriminalisasi, sementara setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Rio menegaskan bahwa keamanan dan demokrasi bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan karena aparat keamanan memiliki tugas menjaga ketertiban, sedangkan negara berkewajiban memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik.
“Polri tidak perlu takut terhadap suara rakyat. Yang perlu ditakuti adalah ketika rakyat kehilangan ruang untuk bersuara. Negara yang kuat bukan negara yang membuat rakyat takut berdemonstrasi, tetapi negara yang mampu menjaga keamanan sekaligus melindungi kebebasan sipil,” ujar Rio.
Gen Z Bersuara mengajak seluruh elemen masyarakat menghadapi momentum 24 September secara damai, tertib, kritis, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, organisasi tersebut meminta aparat kepolisian mengedepankan dialog, pendekatan humanis, perlindungan terhadap demonstran yang berlangsung damai, serta penegakan hukum yang objektif dan proporsional.
“Sebab, jangan sampai kegaduhan yang ingin dicegah justru lahir dari pernyataan pejabat negara sendiri,” kata Rio. (Nando)






