GMPM Madina Geruduk Dinas Pendidikan dan Kejari: Tuntut Usut Dugaan Pungli, Mark Up, dan Intervensi DPRD

217

dutapublik.com, MADINA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing (GMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, Rabu (16/7/2025). Aksi ini menuntut pengusutan dugaan pungutan liar (pungli), dugaan mark up proyek pembangunan, serta dugaan intervensi politik yang dinilai merusak sistem pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam orasinya, massa GMPM menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai mencederai integritas dunia pendidikan. Dugaan tersebut antara lain pungli terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah lulus, dugaan jual beli jabatan kepala sekolah, serta dugaan mark up anggaran proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan laboratorium komputer lengkap dengan perabotannya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024.

GMPM juga mengungkap adanya dugaan intervensi politik oleh seorang anggota DPRD Mandailing Natal berinisial NHN, yang diduga menekan Dinas Pendidikan untuk kepentingan pribadi.

Ketua Umum GMPM Madina, Ahmad Hidayat Batubara, menegaskan bahwa pihaknya menilai dunia pendidikan telah dikotori oleh kepentingan segelintir pihak. “Dinas Pendidikan Madina hari ini seperti ladang bisnis bagi oknum birokrat dan politisi. Kasus dugaan korupsi di sektor ini bukan hal baru. Jika dibiarkan, pendidikan hanya akan menjadi korban kepentingan,” ujarnya dalam orasi.

Sementara itu, Afandi Nasution, Koordinator Lapangan GMPM, mendesak Kejari Mandailing Natal dan lembaga pengawas terkait untuk segera mengaudit seluruh proyek di Dinas Pendidikan. Ia juga menekankan perlunya pemeriksaan terhadap Kabid Dikdas yang diduga menjadi aktor penting dalam proyek pembangunan RKB dan laboratorium komputer.

“Kami tidak akan berhenti sebelum dugaan ini diusut tuntas. Jika benar terbukti, mereka harus diperiksa secara hukum,” tegasnya.

GMPM menyatakan aksi ini bukan yang terakhir. Jika Kejari Mandailing Natal dan instansi terkait tidak segera bertindak, aksi serupa akan terus digelar.

Tuntutan Resmi GMPM Madina

1. Meminta Bupati Mandailing Natal mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris, dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Mandailing Natal karena dinilai banyaknya permasalahan.

2. Meminta anggota DPRD Mandailing Natal berinisial NHN untuk tidak melakukan intervensi atau intimidasi terhadap Dinas Pendidikan demi kepentingan pribadi.

3. Meminta Dinas Pendidikan Mandailing Natal memperbaiki sistem pendidikan yang dinilai mengalami banyak persoalan akibat ulah oknum di internal dinas.

4. Meminta Kejari Mandailing Natal memeriksa oknum di Dinas Pendidikan yang diduga terlibat pungli terhadap guru PPPK 2024 dengan nilai Rp20 juta–Rp40 juta terkait penempatan kerja.

5. Meminta Kejari Mandailing Natal memeriksa dugaan jual beli jabatan atau pungli kepala sekolah.

6. Meminta Kejari Mandailing Natal memeriksa dugaan mark up pembangunan RKB beserta perabotnya (DAK) di sejumlah sekolah dasar negeri yang bersumber dari APBD 2024.

7. Meminta Kejari Mandailing Natal memeriksa dugaan mark up pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya yang bersumber dari DAK di sejumlah sekolah dasar negeri di Kabupaten Mandailing Natal (APBD 2024).

GMPM menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

(S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *