dutapublik.com, CIREBON – Grup Kuwu Setia Sehati (KSS) atau Grup Kuwu Angkatan Tahun 2019 di Kabupaten Cirebon melaksanakan Diskusi Publik dalam Acara Miilad Ke-2 Grup Angkatan 2019 di Hotel Avita Resort Desa Petapan Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Turut hadir pada acara Diskusi sebagai Tamu Undangan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Para Pembicara dari BKAD dan Inspektorat menghimbau
kepada para Kuwu Angkatan 2019, agar berhati-hati dalam Melakukan pembukuan yang berkaitan dengan pemakaian anggaran, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun penggunaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Juga harus selalu koordinasi supaya jangan terjadi ketimpangan dalam melaksanakan Pembukuan, karena dalam pemakaian anggaran negara apalabila terjadi kesalahan meskipun satu Rupiah saja dalam pembukuan harus dipertanggung jawabkan.
Pada sesi tanya jawab para Kuwu juga mengajukan beberapa pertanyaan hal pada jajaran BKAD dan Inspektorat agar selalu memberikan petunjuk teknis kepada para Kuwu khususnya dalam melaksanakan Pembukuan.
Karena walaupun pada prakteknya Kaur Keuangan Desa sebagai pelaksana pembukuan tetapi penanggung jawab tunggal di desa tetaplah Kuwu.
“Untuk itu Acara Diskusi ini sangatlah penting untuk terus dilakukan setiap periode supaya tidak seperti anak yang baru belajar berjalan dalam melsanakan tugas, apalagi sebentar lagi banyak Kuwu-Kuwu baru yang akan dilantik di akhir Tahun 2021, yang sebelumnya belum pernah menduduki Jabatan Kuwu,” papar Kuwu Kuswanto.
Pada Tempat Terpisah Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali juga menghimbau pada para Kuwu dalam melaksanakan tugas gar selalu transparan dalam menggunakan anggaran dan haruslah berhati-hati, sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak bersikap apatis pada publik. (hartono)


