dutapublik, BEKASI – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2022 telah digelar oleh Pemerintah Desa Hegarmanah, berbagai usulan disampaikan, namun tidak akan ada yang menjadi prioritas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Akhmad Alamsyah yang karib disapa Gepeng selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Menurutnya, usulan Musrenbang tingkat desa sama sekali tidak ada yang menjadi prioritas karena hasil usulan tidak merata.
“Musrenbangdes ini tidak ada yang diprioritaskan, karena yang dari sana tidak memprioritaskan Desa Hegarmanah. Saya sudah mengusulkan dari dulu berapa kali saya ikut Musrenbangdes, Musrenbang tingkat kecamatan tapi tidak ada yang terealisasi,” kata Akhmad Alamsyah Ketua BPD Desa Hegarmanah usai Musrembangdes di Desa Kamis (6/1).
Akhmad Alamsyah mengungkapkan bahwa dari 61 hasil usulan di Kecamatan Cikarang Timur, Desa Hegarmanah hanya mendapatkan 1 usulan.
“Dari 61 mau saya dari tujuh desa dan satu kelurahan itu dibagi, itu baru namanya pemerataan pembangunan, karena leading sektornya dapil 6 itu diwakili oleh beberapa dewan,” lanjutnya.
Dirinya juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap para dewan yang ada di Dapil 6, bahwasanya dewan tidak ada kontribusinya sama sekali di Desa Hegarmanah.
“Bejakeun ka Bupati kudu melek ka urang Hegarmanah (Bilangin ke Bupati harus memperhatikan ke orang Hegarmanah), Dewan Dapil 6 jelas-jelas tidak ada kontribusinya, pembangunan Desa Hegarmanah hanya ditanggung ADD, apa aspirasi dari Dewan sampai saat ini? Nggak ada,” ungkapnya.
Kendati demikian dirinya berharap agar usulan Musrembang bisa lebih merata dalam pembangunan. “Saya berharap mereka lebih melek lagi agar pembangunan lebih merata,” pungkasnya. (Wnd)





