dutapublik.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kemendikbudristek membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar.
Siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Namun, bagi siswa yang melakukan pengecekan dan menemukan keterangan “data tidak ditemukan”, hal ini mengindikasikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) mereka belum terdaftar sebagai penerima PIP.
Siswa masih memiliki kesempatan untuk mendaftar melalui sekolah dengan membawa beberapa persyaratan.
Besaran Dana Bantuan PIP 2024
Besaran bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000.
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000.
Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 – Rp 900.000.
Berikut Cara Cek Status
Penerima bantuan PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Berikut caranya;
Kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
Pada halaman utama, temukan bagian untuk mencari penerima PIP. (Effendy/**)
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan hasil penjumlahan yang muncul.
Setelah data terisi dengan benar, klik tombol “Cari” untuk melihat status pencairan.
Siapa Saja Penerima PIP?
Peserta Didik pemegang KIP
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. (Red)


