Honor Aparatur Desa di Kabupaten Bekasi Belum Dibayar Sejak 2025, Pegawai Desa Geram dan Minta Kepastian Pemda


dutapublik.com, BEKASI – Sejumlah aparatur desa di Kabupaten Bekasi mengaku geram karena honor serta beberapa anggaran desa yang seharusnya mereka terima sejak akhir tahun 2025 hingga kini belum juga dibayarkan. Pemerintah Kabupaten Bekasi dinilai belum memberikan kepastian terkait jadwal pembayaran kewajiban tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran di sejumlah desa, para pegawai desa masih menunggu realisasi pembayaran anggaran yang sebelumnya dijanjikan akan diselesaikan pada awal tahun 2026. Namun hingga saat ini, pembayaran tersebut belum juga terealisasi.

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan keterbatasan keuangan daerah pada akhir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Bekasi disebut mengalami kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga sejumlah anggaran yang seharusnya disalurkan kepada pemerintah desa mengalami penundaan.

Sejumlah aparatur desa berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mereka menilai kepastian pembayaran sangat penting, mengingat aparatur desa juga memiliki tanggung jawab terhadap kebutuhan keluarga serta kewajiban kepada perangkat desa lainnya.

Salah seorang pegawai desa yang tidak ingin disebutkan namanya meminta perhatian dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami berharap Plt Bupati Bekasi dapat memperhatikan kondisi pegawai desa. Kami berada di garis depan dalam melayani masyarakat sekaligus menjalankan berbagai program pemerintah. Karena itu kami berharap hak-hak kami segera dibayarkan dan tidak hanya berhenti pada janji,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa para aparatur desa bekerja dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
“Semua orang bekerja tentu ingin memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya. Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian terkait pembayaran hak kami,” tambahnya.

Para aparatur desa berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menuntaskan pembayaran anggaran yang tertunda serta memastikan sistem pembayaran honor aparatur desa pada tahun 2026 berjalan secara rutin setiap bulan sesuai rencana yang telah disampaikan sebelumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian waktu pembayaran anggaran yang tertunda tersebut. (Abi)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *