dutapublik.com, KARAWANG – Beredar isu bahwa seorang siswi SDIT Bintang Annisa, yang berlokasi di wilayah Kosambi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, dilarang mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS). Setelah dikonfirmasi, kabar tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kepala SDIT Bintang Annisa, Hj. Mery Maryamah, M.M.Pd., menyampaikan bahwa informasi tersebut hanya merupakan kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua murid.
“Sebetulnya kami tidak pernah melarang siapa pun untuk mengikuti ujian. Justru seluruh siswa kami beri kesempatan untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS),” jelas Hj. Mery saat diwawancarai media.
Orang tua dari siswi yang dimaksud, Atiqah Zahira, bahkan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak sekolah karena telah mengizinkan anaknya mengikuti ujian, meskipun sebelumnya sempat terkendala dalam hal administrasi dan pembiayaan.
Kesalahpahaman ini telah dimediasi oleh Tim MAUNG KDM. Ketua Umum MAUNG KDM, yang akrab disapa Baron, menyampaikan bahwa isu ini perlu diluruskan agar tidak semakin meluas dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Informasi yang beredar di lapangan tidak benar. Kami sudah melakukan klarifikasi dan mediasi, dan semuanya sudah diselesaikan secara baik-baik,” ungkap Baron.
Ia juga mengimbau agar setiap persoalan di lingkungan pendidikan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Kami berharap setiap aduan atau kendala yang terjadi dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, tanpa perlu menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, isu yang sempat beredar luas tersebut dapat dipastikan tidak benar adanya.
(A. Ridwan)


