Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadiri Deklarasi Sanur Bali, Tegaskan Komitmen ASEAN dalam Penegakan Hukum

522

dutapublik.com, BALI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan dari seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional. Hal itu disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin (15/9/2025).

Kegiatan bersejarah ini dihadiri para Jaksa Agung dari negara-negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, beserta delegasi masing-masing. Turut hadir pula perwakilan Kementerian Luar Negeri dan jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN, dalam rangka mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sesuai dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.

“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” ujar Jaksa Agung.

Deklarasi Sanur Bali ini menjadi tonggak baru bagi ASEAN dalam memperkuat kolaborasi antarpenegak hukum, khususnya menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks di era globalisasi. (Effendy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *