Kapolsek Pontang Berikan Arahan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Pemerintah Desa

492

dutapublik.com, SERANG – Kapolsek Pontang Polres Serang AKP Bapi Sartiman berikan arahan tentang pencegahan tindak pidana korupsi pada pemerintah desa yang bertempat di Aula Kecamatan Pontang kabupaten serang Rabu (8/6) pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan sosialisasi ini Kapolsek Pontang AKP Bapi Sartiman menegaskan jangan sampai ada yang ditemukan tindak pidana korupsi di desa. Ia juga telah melibatkan Bhabinkamtibmas di desa untuk mengontrol mengawasi semua pelaksanaan kegiatan menyangkut tentang APBDes dan anggaran desa lainnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Pontang Hadiri Sosialisasi Lomba Kampung Bersih Dan Aman

“Dalam hal ini selaku penegakkan hukum di Polsek saya akan bersikap tegas siapapun yang berbuat ataupun melanggar saya panggil kepala desa ataupun stafnya untuk saya periksa semua hal terkait tentang APBDes atwpun tindak pidana lainnya,” ucap Kapolsek Pontang. (red)

Baca Juga:  Gawat ! Dugaan Judi Berkedok GELPER Di Kota Pekanbaru MARAK Dan BEBAS



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *