dutapublik.com, MADINA – Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia 2025, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) melaksanakan serangkaian kegiatan edukatif dan interaktif untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam melindungi serta memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menyampaikan bahwa Hari Anak Sedunia merupakan momentum penting bagi Kejaksaan untuk lebih dekat dengan dunia pendidikan dan pelajar.
“Momentum ini sangat tepat, sehingga kami di Kejaksaan melakukan berbagai kegiatan yang menyasar anak-anak secara langsung. Ini adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan terlindungi,” ujar Yos.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., yang menyiapkan seluruh rangkaian acara dengan matang. Ia menjelaskan bahwa persiapan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pihak sekolah serta penyusunan materi sosialisasi yang relevan dan mudah dipahami.
“Tahapan persiapan mencakup koordinasi dengan sekolah-sekolah dan penyiapan materi sosialisasi yang sesuai kebutuhan pelajar. Tujuannya agar edukasi hukum ini dapat diterima dengan baik,” jelasnya.
Tahun ini, Kejaksaan Negeri Madina mengusung tema global UNICEF 2025, yaitu “My Day, My Rights” (Hariku, Hakku), melalui dua program utama:
1. Program “Satu Hari Menjadi Jaksa Cilik”
Sebanyak 10 siswa dari SMAN 2 Plus Panyabungan dan 3 siswa dari SMAN 3 Panyabungan berkesempatan mengikuti kegiatan langsung di kantor Kejaksaan. Para peserta mendapatkan pengenalan mengenai tugas, fungsi masing-masing bidang, serta peran Kejaksaan dalam sistem peradilan.
2. Program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS)
Kegiatan JMS dilaksanakan di SMPN 1 Panyabungan dengan melibatkan siswa dari SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, dan SMPN 5 Panyabungan.
Sebelum penyuluhan hukum dimulai, Kepala Seksi Intelijen memberikan pengarahan kepada siswa dan guru di lapangan sekolah. Pengarahan tersebut bertujuan memberikan gambaran awal mengenai pentingnya pemahaman hukum bagi pelajar serta menumbuhkan keberanian untuk melindungi diri dari berbagai bentuk pelanggaran.
Selanjutnya, tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyampaikan materi terkait perlindungan anak, pencegahan bullying, penggunaan media sosial secara bijak, upaya menghindari kekerasan seksual pada anak, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban pelajar.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait pentingnya perlindungan anak.
Yos A. Tarigan menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dalam berbagai situasi, termasuk saat mereka berhadapan dengan hukum sebagai korban, saksi, maupun pelaku.
“Semua kegiatan ini kami lakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Yos.
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengucapkan Selamat Hari Anak Sedunia 2025.
Anak Hebat, Anak Kuat, Wujudkan Mimpi, Kita Pasti Bisa! (S.N)






