dutapublik.com, BEKASI – Gadis Cacat Berkebutuhan Khusus yang diduga kuat jadi korban pemerkosaan 7 remaja di Banjarsari Sukatani, disambangi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN. Holik Qodratullah didampingi Tim Kuasa Hukum dari Badan Penyuluhan Pembelahan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, di antaranya H. Ujang Suryadi, S.H., Arsusban Efendi, S.H. dan beberapa Pengacara lainnya, pada Jumat (18/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan BN. Holik adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap kejadian yang menimpa Gadis Disabilitas sebut saja Melati (22), yang menjadi Korban Pemerkosaan dan saat ini kasusnya sudah ditangani Kepolisian Polres Metro Kabupaten Bekasi.
“Saya sengaja datang ke sini adalah satu bentuk di mana saya sebagai wakil rakyat untuk mengetahui kejadian salah satu warga di Kabupaten Bekasi, salah satunya kejadian yang sangat miris ini yang menimpa adik kita ini.”
“Sebagai bentuk pengawasan atas kejadian yang saya kira ini bukan hal yang biasa dan saya ucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Tim BPPH Pemuda Pancasila yang dikomandoi Pak Ujang Suryadi yang telah memberikan bantuan hukum untuk mengawal kasus ini dalam menegakan keadilan bagi korban. Dan saya berharap pihak Penegak Hukum untuk secepatnya memproses kasus ini agar tidak berlarut larut,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Di tempat yang sama Arsusban Efendi Wakil Ketua BPPH Pemuda Pancasila menambahkan, dari Tim Kuasa Hukum Korban Melati ini sudah bergerak cepat dalam melakukan pengawalan kasus ini dan SPDP sudah dikirim ke Kejakasaan Negeri Cikarang, Tim Psikolog pun sudah datang ke Korban, tinggal menunggu hasilnya saat ini masih di laboratorium dan forensik.
“Di sinilah peran Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat dibutuhkan terkait kejadian ini, ini masalah yang saya anggap sangat luar biasa. Apabila tidak ada respon cepat dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan kami akan adukan Kasus ini ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” tegas Arsusban Efendi. (SS)



