dutapublik.com – KARAWANG Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (23/4) pagi, pukul 10.00 Wib, melakukan monitoring bersama DLHK Kabupaten yang di wakili oleh Kabid Wasdal Hetti melakukan monitoring di 2 Desa Ciparage Jaya Tempuran dan Sukajaya Cilamaya Kulon.
Dalam rombongan tersebut, hadir perwakilan Pertamina Envoirmental Rizal dan Kusnadi, mengenai informasi di media dan Pengaduan dari Aktivis Lingkungan hidup Cilamaya Berbunga mengenai kebocoran Pipa Pertamina Pada tanggal 15 April 2021 lalu.
“Setelah informasi tersebut ramai dibicarakan di medsos, maka kami turun bersama melakukan kunjungan lapangan dan Monitoring. Alhamdulillah pada hari ini juga hadir kepala dinas perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat bersama rombongan dengan Plt Dinas Perikanan Karawang Bapak Hanafi juga dari Petrogas dari Provinsi Jawa Barat yaitu pak Budi Juga hadir Manajer Divisi regional 5 Setiono Pertamina PHE ONWJ,” kata H. Endang Sodikin.
Lanjut H. Endang Sodikin, Kunjungan tersebut dimaksudkan, untuk memastikan sampai sejauh mana masalah kebocoran pipa Pertamina tersebut.
“Monitoring kami bertujuan Untuk memastikan betul sejauh mana penyelesaian permasalahan kebocoran Pipa Pertamina ini hingga mengeluarkan Spill oil Yang berada di wilayah Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon dan kami lanjutkan monitoring tersebut sampai ke desa Ciparage kecamatan Tempuran,” jelasnya.
Lanjutnya, Ia ingin memastikan kepada pihak Pertamina terkait penanganan imbas kebocoran pipa itu.
“Kami sudah menyampaikan atas kejadian ini agar Ia Pertamina dapat menghil mentari Sassy kerugian materil apabila ada masyarakat yang mengadukan atas kejadian ini sekaligus kami ingin memastikan betul langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh Pertamina setelah kejadian kebocoran ketiga kali ini di Kabupaten Karawang,” imbuhnya.
Ia berharap, agar pihak Kementerian BUMN dan Komisi V DPR RI segera malakukan peremajaan pipa Pertamina yang dianggap umur pipanya paling tua se Indonesia.
“Kami dapat informasi ini setelah kami tanyakan karena kondisi Pipa Pertamina ini paling tua di Kabupaten Karawang di seluruh Indonesia tentu saja kami berharap kepada Kementerian BUMN dan Komisi V DPR- RI agar dapat mengalokasikan peremajaan pipanisasi Pertamina yang berada di Kabupaten Karawang,” harapnya.
Peremajaan pipanisasi tersebut, kata Endang, harus segera dilakukan. Karena kejadian bocornya pipa Pertamina tersebut, bukan yang pertama kali terjadi.
“Andaikan saja ini baru terjadi mungkin tidak terlalu mendesak untuk melakukan peremajaan. Akan tetapi ini sudah berkali-kali, mulai tahun 2019 Dengan 2021 ini sudah tiga kali terjadi kebocoran,” terangnya.
Pada kesempatan itu, sekaligus juga pihaknya menyempatkan kunjungan lapangan ke bibir pantai yang berada di wilayah Ciparagejaya.
“Setelah kami kumpulkan perwakilan masyarakat mengenai HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), Pokmaswas, Perwakilan dari Organisasi Nelayan, Perwakialan dari Koperasi Nelayan yang berada di wilayah Ciparage di Kantor Balai Desa Ciparage Jaya, untuk mendengarkan, apakah ada temuan baru setelah kebocoran ketiga kali di Karawang ini, sekaligus memastikan kompensasi masyarakat,” bebernya.
Menurut Endang, apabila ada yang belum selesai dibayarkan, meskipun memang ketika rapat tadi ada masyarakat yang melaporkan kepada Anggota Komisi III yang ikut hadir (Nurlaela Saripin) menyampaikan langsung kepada pihak Pertamina.
“Mendapati laporan dari para Petambak yang belum selesai dibayarkan karena persoalan administratif saja,” ujarnya.
Karena turunan dari alas HAK (Alas bukti) yg harus di miliki Petambak waktu itu sudah di verifikasi jumlahnya saat kebocoran pertama pada tahun 2019 yang lalu dan kejadian kali ini laporan pertamina belum ada yg melaporkan kerugian materii.
Karena sejak terjadinya kebocoran, Pertamina langsung melakukan koordinasi dengan Nelayan untuk membantu melakukan Pembersihan Spill Oil sampai dengan 14 Mil malah pada hari tadi sampe 20 Mil ke Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Sahari selaku Ketua Pokmaswas yang diperbantukan oleh Pertamina bersama para Nelayan, karena Pertamina sendiri milik BUMN tentunya akan kooperatif dan diyakini pasti respon atas aduan Masyarakat. (radi)





