Ketua Rayon PGSD PMII Unu Cabang Peniraman Angkat Bicara Terkait Kasus Pencabulan Di Sungai Pinyuh

615

dutapublik.com, MEMPAWAH – Warga Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, belakangan ini dihebohkan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur. Hanya berselang beberapa hari kasus pencabulan terjadi berturut-turut hingga 3 kali.

Kejadian tersebut sontak membuat Andre,  Ketua Rayon PGSD Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Nahdlatul Ulama Cabang Peniraman angkat bicara.

Andre menyayangkan kejadian tersebut, karena dilakukan oleh orang terdekat korban.

“Saya sangat menyayangkan kasus pelecehan seksual ini dilakukan oleh orang-orang terdekat. Seperti halnya yang dilakukan oleh tenaga pendidik atau guru yang baru-baru ini sudah di tetapkan sebagai tersangka. Kemudian ada yang dilakukan oleh ayah tiri dan orang-orang yang biasa sudah berinteraksi dengan korban, ” kata Andre. 

Dijelaskan Andre, sebagai mahasiswa calon guru, dirinya sangat perihatin dengan kejadian saat ini, yang mana anak di bawah umur tersebut semestinya mendapatkan nikmatnya menimba ilmu dan pembelajaran, bukan malah sebaliknya mendapatkan pelecehan bahkan kekerasan.

“Saya Fikir siapapun bisa menjadi tersangka, maka dari itu tetaplah berhati-hati dan waspada karena sesungguhnya kejahatan itu ada di sekitar kita.” jelasnya. 

Andre juga mengungkapkan kekhawatirannya  terhadap kasus pelecehan dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat khususnya anak-anak.

“Saya khawatir dengan adanya kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur, baik pelajar ataupun bukan, dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Bahkan bisa mendapatkan stigma buruk dari masyarakat. Oleh karena itu, saya harap KPAID dapat melakukan proses pendampingan terhadap kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap regenerasi kita, baik yang masih mengenyam pendidikan terlebih anak di bawah umur, ” pungkasnya. 

Selain itu andre juga berharap polisi dapat mengatasi dan menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, sehingga hukum dapat ditegakan sebagaimana mestinya.

“Saya juga berharap institusi kepolisian dapat mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum pelakunya agar mendapatkan efek jera”. tandas Andre. 

Prospek kedepan, harap Andre, kasus serupa tidak terulang lagi khususnya di Sungai Pinyuh.

“saya harap semoga kasus ini tidak akan terulang lagi khusus nya di kecamatan sungai pinyuh kabupaten mempawah”.

Lanjut Andre, Keluarga, guru bahkan orang terdekat, sudah seharusnya menjadi tempat ternyaman bagi setiap anak untuk mendapatkan perlindungan dan menjadi tempat untuk mengadukan segala hal yang dihadapinya. Bahkan untuk menjadikan anak itu tumbuh menjadi seorang yang ditunggu dan didambakan keberhasilannya. 

“Saya berharap sekolah dan rumah menjadi tempat jaminan keamanan, terhadap siswa atau anak yang berada di dalamnya.” pungkas Andre. (Pattiha). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *